Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 8 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Sewa Sarana Dan Prasarana Kelautan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Perubahan pada Pasal 1, yaitu penambahan pengertian Solar Packed Dealer Nelayan - Perubahan Lampiran Pasal 8

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Sewa Sarana Dan Prasarana Kelautan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
04 April 2016
Tanggal Pengundangan
04 April 2016
Tanggal Berlaku
04 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.8
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan