perikanan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/NO.8, TLD NO.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan Di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki wilayah perairan yang cukup luas yang mengandung sumber daya ikan yang sangat potensial dan memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kapuas Hulu;
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, PP no.38 Tahun 2007, PP No.60 Tahun 2007
- Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu dalam 22 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
- 14 halaman dan 5 halaman lampiran
|