Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Penerimaan Daerah melalui Intensifikasi Pajak Daerah, perlu dilakukan perubahan tarif dengan menetapkan kembali ketentuan Pajak Daerah dengan Peraturan Daerah, dan bahwa pengaturan tarif pajak daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Batu Bara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 8 ayat (3); Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 16; Ketentuan Pasal 24 ditambah 1 ayat; Ketentuan Pasal 29 ayat (3) diubah, dan ditambah 1 ayat sehingga Pasal 29 ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 39 ayat (4) diubah; dan Ketentuan Pasal 40 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2017
7 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD PROVINSI KEPRI.2020/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 110 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPR untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Pengelolaan Rancangan APBD Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2020
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/No.222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang Asa, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ketertiban Umum, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Perlindungan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama Dan Koordinasi, Pendanaa, Pelaporan, Penyididkan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini, harus ditentapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4 LL Kab. Sanggau : 20 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran pajak, perlu dilakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan pajak daerah serta membangun sistem penerimaan pajak daerah yang transparan, cepat dan tepat dengan memanfaatkan sarana elektronik.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Elektronik Billing Pembayaran atau Penyetoran Pajak; Hak dan Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
15 Halaman dan 5 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4, LL KAB.SAMBAS: 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa penyelenggara pelayanan publik diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2017; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.76 Tahun 2013;
Ketentuan Umum; Asas dan Ruang Lingkup; Pembina dan Penanggungjawab; Organisasi Penyelenggara; Kerja Sama Penyelenggara; Hak dan kewajiban Penyelenggara; Hak, kewajiban, Perilaku dan Larangan Pelaksana; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Penyusunan, Penetapan, maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan; Pemantauan dan Evaluasi; Pelayanan Khusus; Sistem Pelayanan Terpadu; Inovasi Pelayanan Publik; Pengelolaan Informasi; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik; Biaya/Tarif Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
28 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima serta memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Undang-Undang Dasar Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pembina dan Penanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, Dan Penataan Pelayanan Publik, Hak, Kewajiban, Dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Peran Serta Masyarakat, Penyelesaian Pengaduan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi, Peningkatan Kapasitas Peyelenggara Pelaksana Pelayanan Publik, Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur dan sebagai upaya penataan perumahan dan kawasan permukiman diperlukan peraturan daerah mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 17 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi:
a. Pembinaan;
b. Penyelenggaraan perumahan;
c. Penyelenggaraan kawasan permukiman;
d. Keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman;
e. Pemeliharaan dan perbaikan;
f. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
g. Konsolidasi tanah;
h. Pendanaan dan pembiayaan;
i. Sanksi administratif;
j. Ketentuan penyidikan;
k. Ketentuan pidana;
l. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati.
46 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta menjaga sistem kearsipan yang dinamis, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
b.
bahwa kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan sehingga perlu didukung dengan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat dipertanggungjawabkan;
c.
bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam tata kelola kearsipan di Daerah, perlu disusun peraturan tentang penyelenggaraan kearsipan;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tegal yang meliputi: Penetapan Kebijakan Kearsipan; Pembinaan Kearsipan; Pengelolaan Arsip; SIKK dan JIKK; Sumber Daya Pendukung; Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah; Pengawasan dan Pengendalian; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
59 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020
PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN BATANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2020 / No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemadirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi, perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah serta pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya optimalisasi pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien dan profesional melalui peran serta badan usaha milik daerah dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu Menjadi Perseroan Terbatas Petro Prabu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perseroan Terbatas Petro Prabu.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, bidang usaha, tempat kedudukan, modal dasar, penyertaan modal dan saham, RUPS, direksi, kepegawaian, dewan komisaris, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, penetapan dan penggunaan laba bersih, pembubaran dan likuidasi, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perusahaan Ilaerah Petro Prabu beserta
perubahannya dan peraturan-peraturan lain yang mengatur Perusahaan Daerah
Semua ketentuan yang berlaku di Iingkungan Perseroan pada saat diberlakukannya Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan lain dinyatakan tetap berlaku hingga diterbitkan ketentuan yang baru.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat