PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 26.242 peraturan dalam 0,13 detik

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern Struktur Organisasi Gratifikasi
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenlu No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat dan Mekanisme Koordinasi Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (The Association Of Southeast Asian Nations)
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenlu No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
  2. Permenlu No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
  3. Permenlu No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Mengubah
  1. Permenlu No. 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor: SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
  2. Kepmenlu No. SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenlu No. 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02/A/OT/VIII/2005/01 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
  2. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 01/A/OT/I/2006/01 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 02/A/OT/VIII/2005/01 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Luar Negeri
  3. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02/A/OT/I/2007/01 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 02/A/OT/VIII/2005/01 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenlu No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
  2. Permenlu No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
  3. Permenlu No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
  4. Permenlu No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Mengubah
  1. Kepmenlu No. SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenkumham No. 59 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi
  2. Permenkumham No. 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenkumham No. 42 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkumham No. 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Mencabut
  1. Permenkumham No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  2. Permenkumham No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  3. Permenkumham No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  4. Permenkumham No. 29 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan