Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk Singkat
Permenkumham
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 April 2016
Tanggal Pengundangan
06 April 2016
Tanggal Berlaku
06 April 2016
Sumber
BN.2016/No.522,peraturan.go.id: 19 Hlm
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang
Halaman ini telah diakses 1531 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkumham No. 17 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.06-PR.07.03 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Ilmu Pemasyarakatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan