Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Pemerintah Kota kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 49 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
penetapan nilai Barang Milik Daerah dalam rangka
penyusunan neraca Pemerintah Daerah
dilakukan dengan berpedoman pada Standar
Akuntansi Pemerintahan;
b. bahwa Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual, aset yang digunakan oleh
pemerintah, termasuk aset tak berwujud,
mempunyai manfaat ekonomi atau potensi jasa
terbatas yang perlu dilakukan amortisasi untuk
periyesuaian nilai sehubungan dengan
penumnan manfaat ekonomi atau potensi jasa
dari suatu aset tak berwujud;
c. bahwa agar entitas Pemerintah Daerah dapat
melakukan amortisasi Barang Milik Daerah
berupa aset tak berwujud secara efisien, efektif,
dan optimal, diperlukan adanya suatu pedoman
yang ditetapkan dalam suatu Peraturan Walikota
Kendari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah
Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas
Pemerintah Daerah.
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42865);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4435);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4855);
6. Peraturan Pemerintah Notnor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembargin Daeraih Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III OBJEK AMORTISASI
BAB IV NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTISASI
BAB V MASA MANFAAT
BAB VI METODE AMORTISASI
BAB VII PENGHITUNGANDAN PENCATATAN
BAB VIII PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (7), Pasal 26 ayat (3), Pasal 35, Pasal 42 ayat (11), Pasal 46 ayat (8), Pasal 50 ayat (7), Pasal 52 ayat (7), Pasal 61 ayat (7), Pasal 64 ayat (2), Pasal 69, Pasal 73 ayat (3), Pasal 92 ayat (3), Pasal 96 ayat (2), Pasal 105 ayat (3), Pasal 110 ayat (3), Pasal 112 ayat (3), Pasal 117 ayat (3), Pasal 121, Pasal 144 ayat (2), Pasal 126 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018 tantang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018.
PERBUP ini mengatur tentag Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Grobogan berisikan mengenai pejabat pengelola barang milik daerah terdiri dari penetapan status penggunaan barang milik daerah, pejabat penatausahaan barang, pengguna barang/kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengelola, pengurus barang pengguna, pengurus barang pembantu. Kemudian Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
286 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDesa
petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD 2018/40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penatausahaan pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Bogor melalui proses inventarisasi/sensus, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Daerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 261 Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu membentuk Perwali Bogor tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 56 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penyelenggara Sensus;
4. Petunjuk Pelaksanaan Sensus;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Perwali Bogor No. 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi BMD Pemkot Bogor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman (lampiran 21 halaman)
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 03/M/PER/III/2007 tentang Tata Tertib Penunjukan Penghuni dan Penghunian Rumah Negara golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek)
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 58, BN 2017/ NO 1308; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I Di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, kebijakan pengelolaan
barang milik daerah harus menyesuaikan dengan
Peraturan Menteri dimaksud;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) Bab dan 514 (lima ratus empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemindahtanganan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Skpd
Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi Dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2011 Nomor 27) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 58 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kapitalisasi Dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, penetapan nilai Barang Milik Daerah dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 16 Tahun 2013, Perwali No. 59 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup. Objek Penyusutan, Nilai Yang Disusutkan, Masa Manfaat, Metode Penyusutan, Penghitungan Dan Pencatatan, Penyajian Dan Pengungkapan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Walikota ini diberlakukan:
1. Aset Tetap yang diperoleh sebelum diberlakukannya Penyusutan Aset Tetap, dikenakan koreksi Penyusutan Aset Tetap;
2. Koreksi Penyusutan Aset Tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1):
a. diperhitungkan sebagai penambah nilai akun Akumulasi Penyusutan pada Neraca dan pengurang nilai ekuitas di Laporan Perubahan Ekuitas;
b. diperhitungkan sebagai transaksi koreksi pada periode diberlakukannya penyusutan;
c. dikecualikan untuk Aset Tetap yang sudah dihapuskan pada akhir tahun sebelum diberlakukannya Penyusutan Aset Tetap.
3. Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota ini dilaksanakan mulai Tahun Anggaran 2014.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian
ABSTRAK:
wa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi Pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah dalam upaya menunjang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, jaminan usaha Petani dan peningkatan pemberdayaan masyarakat, perlu adanya pengaturan khusus mengenai tata cara Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian dengan memperhatikan karakteristik dan kearifan lokal; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengelolaan Eks Tanah Bengkok Aset Pemerintah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 11 Tahun 2003; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 15 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 28 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 29 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Sewa TUP, Penyewa TUP, Jangka Waktu Sewa TUP, Formula Tarif dan Besaran Sewa TUP, Tata Cara Pelaksanaan Sewa TUP, Perjanjian Sewa TUP, Pembayaran Sewa TUP, Pengakhiran Sewa TUP, Pemeliharaan Objek Sewa TUP, Pembiayaan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengelolaan Eks Tanah Bengkok Aset Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2006 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat