Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN DESA PARIT KELADI KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan Desa dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 138.2/3758/Pem-B tanggal 18 November hal Pengusulan Kode Desa Kabupaten Kubu Raya, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan ini memiliki 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Belitung Timur memiliki potensi ekonomi desa yang berpeluang untuk dikembangkan dan dikelola secara efektif, efisien dan transparan. Dalam rangka peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa perlu pengaturan pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa secara tepat melalui badan usaha milik desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
PERBUP ini mengatur mengenai Badan Usaha Milik Desa yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Syarat Pendirian BUM Desa, Unit Usaha Dan Klasifikasi Jenis Usaha BUM Desa, Pengelolaan BUM Desa, Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa uoaya perlindungan anak merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab; bahwa untuk mengatasi kendala dan permasalahan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu adanya pengaturan mengenai Kabupaten Layak Anak; bahwa sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum serta mengisi kekosongan hukum di daerah dalam pemenuhan hak Anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka perlu adanya pengaturan Kabupaten Layak Anak dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu enetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penguatan Kelembagaan; III. Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan khusus anak; IV. Klaster Hak SIpil dan Kebebasan; V. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; VI. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; VII. Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Rekreasi dan Budaya; VIII. Klaster Perlindungan Khusus; IX. Pendanaan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
41 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2020
Penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan buplik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 6 thn 2003; UU No. 11 thn 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 thn 2016; UU No. 14 thn 2008; UU No. 25 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 9 thn 2015; UU No. 30 thn 2014; PP No. 71 thn 2019; PERPRES No. 95 thn 2018; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 5 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi & komunikasi, penyelenggara SPBE, percepatan SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE, pengelolaan nama domain & sub domain, pembinaan, pengawasan & evaluasi, partisipasi masyarakat & pelaku usaha, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal Dua Puluh Sembilan bulan September tahun 2020;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentanf Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016.
Rincian APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama dalam bernegara, Berbangsa, dan bermasyarakat
b. Bahwa pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah
c. Bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu mengatur pengarusutamaan gender dalam peraturan daerah
1. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019
2. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
3. Peraturan menteri dalam Negeri nomor 15 tahun 2008
Pelaksanaan analisis gender dilakukan melalui tahapan :
A. tahap analisis situasi
B. tahap penyusunan KAK/TOR
C. Tahap penyusunan GBS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2020
Dalam rangka melayani setiap masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik berdasarkan UUD Tahun 1945, Pemerintah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upayamemenuhi harapan serta tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat sehingga terwujudnya tanggungjawab pemerintah kabupaten dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang meberi dasar pengaturan yang jelas.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2009; U No.16 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; PermenPANRB No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pelayanan Publik dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembina, penanggungjawab dan organisasi penyelenggara pelayanan publik, kerjasama penyelenggara dalam kegiatan teknis operasional pelayanan dan/atau pendukung pelayanan. Pelayanan Publik meliputi: a. Pelayanan barang publik; b. Pelayanan jasa publik; c. Pelayanan adminstratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kab Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian kebijakan pemerintah, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2020, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 yang berkurang Rp43.119.592.000,00 sehingga menjadi Rp1.012.737.890.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat