PERBUP ini mengatur mengenai Badan Usaha Milik Desa yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Syarat Pendirian BUM Desa, Unit Usaha Dan Klasifikasi Jenis Usaha BUM Desa, Pengelolaan BUM Desa, Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat