Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Perusahaan Urhum Daerah Air Minum Tirta Moico
Kabupaten Bombana, perlu mengatur pegawai
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico
Kabupaten Bombana; :
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Moico Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; f!
I
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
~epublik Indon,esia Nomor 4279), sebagaimana telah
d~ubah dengan _Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 No,mor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
'
PERATURAN BUPATI BOMBANA
NOMOR 49 TAHUN 2022
BUPAT~ BOMBANA,
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Perjanjian Kerja: Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja
dan Waktu lstrahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6647);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 ten tang
Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6648);
8. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Min um;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
' Nomor 15/PRT /M/2018 tentang Pemberlakuan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan
Sistem Penyediaan Air Minum;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Nomor 542/KPTS/2018 tentang Kualifikasi Kerja Nasional
Indonesia Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun
2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Moico Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 14);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN
BAB III PENGADAAN
BAB IV JABATAN PEGAWAI
BAB V NOMOR POKOK PEGAWAI
BAB VI PENGEMBANGAN KARIER DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB VII PENILAIAN KINERJA DAN DISIPLIN
BAB VIII PENGHARGAAN
BAB IX PENGHASILAN
BAB X PEMBERHENTIAN
BAB XI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
BAB XII JAMINAN PENSIUN DAN JAMINAN HARI TUA
BAB XIII PERLINDUNGAN
BAB XIV CUTI
BAB XV TENAGA KONTRAK
BAB XVI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN
BBA XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
77 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 49 Tahun 2022
pengelolaan - zakat - profesi - infak - dan - sedekah - pegawai - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - bogor - dan - badan - usaha - milik - daerah - kabupaten - bogor
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedeakah di Kab. Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak , dan Sedekah Pegawai di Lingkungan Perda kasb. Bogor dan BUMD Kab. Bogor
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; 30 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2019; Permen Agama No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Agama No. 69 tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda kab. Bogor No. 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan; Sasaran, Organisasi Pengelola Zakat, Mekanisme Pengumpulan Dan Pengembangan, Pembiayaan. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 48 Tahun 2022
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA LIMUTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2022 (48)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan pelaksanaan program Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu maka perlu membentuk Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUDN RI, UU No. 29 Tahun 1959, PP No. 30 Tahun 1979, PPNo. 54 Tahun 2017, Perda No. 2 Tahun 2021, Perbup No. 9 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, susunan organisasi, tugas, tata kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama
bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di
Desa melalui pengelolaan usaha, penyediaan jasa pelayanan,
dan/atau penyediaan jenis usaha lainnya; bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama dari
Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan diharapkan mampu menjamin
kemanfaatan dana bergulir masyarakat bagi masyarakat Desa,
memastikan keuntungan dari aktivitas perguliran dana bergulir
masyarakat yang digunakan sebesar-besarnya untuk
pembangunan Desa, serta kebangkitan masyarakat Desa di
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat
eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri
perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa
Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelola
Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan
Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa Bersama
Bab III Pelaksanaan BUM Desa Bersama
Bab IV Pengembangan BUM Desa Bersama
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pembagian Hasil Usaha
Bab VIII Kerugian
Bab IX Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa Bersama
Bab X Pembinaan, Pngawasan dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Perseroan Terbatas Gresik Migas menjadi Perseroan Daerah;
15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan usaha milik daerah Kabupaten Gresik yang memuat prinsip dan etika pengadaan, ketentuan pelaksaan barang/jasa, serta fleksibilitas yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 44 Tahun 2022
PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAHDI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan negara yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
menuju tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) perlu adanya pertanggungjawaban dari penyelenggara negara yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, responsibilitas dan kinerja instansi pemerintah serta kualitas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan tersebut secara intensif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
2
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerj a lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran negara republik Indonesia Nomor4594);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53
Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bone (Lembaran daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nomr 9 Tahun
2021 tentang Anggaran dan Pendapatan dan
Belanja Daerah tahun 2022 (Lembaran
3
Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun
2021; Kabupaten Bone N omor 108 Tahun
2021
14. Paeraturan Bupati Bone Nomor 65 tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat (Berita Daerah Kabupaten Bone tahun 2020 Nomor 65)
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 107 Tahun
2021 tentang
Pendapatan dan Penjabaran Anggara
Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN EVALUASI AKIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 44 TAHUN 2022
TENTANG
PEDOMAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAHDI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BONE
71
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 26 Tahun 2019
Tentang Uraian Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Bagian, Cabang
Dan Unit IKK Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom
Kabupaten Kapuas;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 26 Tahun 2019 tentang Uraian
Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Bagian, Cabang dan
Unit IKK pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kapuas, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai
lagi sehingga Peraturan Bupati itu perlu dicabut dan
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Kapuas Nomor 26 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas
Dewan Pengawas, Direksi, Bagian, Cabang dan Unit IKK
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
1.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah air
Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota
Direksi badan Usaha Milik Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Pambelom
15. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 183 Tahun 2008
tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB V
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Nomor 26 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 44 TAHUN 2022
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MEKANISME SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS.
BAB III PENUNJUKAN PEJABAT SEMENTARA DEWAN PENGAWAS.
BAB IV MASA JABATAN DEWAN PENGAWAS DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN DEWAN PENGAWAS.
BAB VI PEMBERHENTIAN.
BAB VII PEMBIAYAAN.
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
-
VIII Bab, 24 Pasal (8 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat, Tarif Rumah Sakit yang dimiliki atau dikelola oleh Pemerintah Daerah yang belum menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sebagaimana Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan nomor 85 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit; bahwa penetapan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Bupati, sesuai dengan Pasal 219 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dan Pelayanan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan tarif, kebijakan tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, prinsip penetapan pola dan besaran tarif, pengelolaan tarif rsud, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 43 Tahun 2022
Perbup Kab. Muna No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bah
wa be
r
d
asar
kan ke
t
e
ntuan Pasal 9 a
y
at (
4
) Pe
r
a
tu
r
an Pemerintah Nomo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gel
o
laan Ke
uan
gan B
a
dan L
a
y
anan U
mum seba
g
aimana t
elah diubah de
n
g
an Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 74 T
ahun 2
01
2 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
ra
t
u
ran Pemerintah Nomo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntang Pe
n
gel
o
laan Ke
uangan B
adan Lay
anan U
mum
, maka pe
r
l
u me
n
e
ta
pkan Pe
ratu
r
an B
upati t
e
ntan
g T
arif Pela
y
anan Ke
s
e
hatan p
ada R
umah S
akit U
mum D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una seba
gai B
a
dan Lay
anan U
mum D
a
e
r
ah
1
. P
asal 1
8 ay
at (
6
) U
ndan
g-U
n
dan
g D
asar Negara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 1
945
; 2. U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 29 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pembe
nt
ukan D
a
e
r
ah Tingkat I
I di S
u
lawe
s
i (
Le
mbaran Negara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 1
959 Nomo
r 7
4
, Tamb
ahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia Nomo
r 1
822
)
; 3. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 1
7 Ta
hun 2
003 t
e
ntan
g Ke
uan
g
an N
eg
ara (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
003 Nomo
r 47, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 4286
); 4. U
ndan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1 T
ahun 2
004 t
e
ntan
g Pe
r
be
n
daharaan N
eg
ara (
Lembaran Negara Republik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2
004 N
omo
r 5, T
ambahan Le
mbar
an N
eg
ara Nomo
r Re
publik I
ndo
n
e
s
ia 4355
)
; 5
. U
nd
an
g-U
n
dan
g Nomo
r 36 T
ahun 2
0
0
9 t
e
ntan
g Ke
s
e
hatan (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
009 Nomo
r 1
4
4, T
ambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 5
063
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
ndang-U
n
dan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
ip
ta Kerj
a (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2020 N
omo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. U
n
d
an
g-U
n
d
an
g Nomo
r 44 T
ahun 2
009 t
e
ntan
g R
umah Sakit (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
009 Nomo
r 1
53, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 5
072
) se
ba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
n
dan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
ip
ta Kerj
a (
Lembaran Negara Re
publik I
ndone
s
ia T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran Negara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 6573
)
; 7. U
n
dan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pemb
e
nt
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g-
un
dan
g
an (
Lembaran N
eg
ara Republik Indo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
1 Nomo
r 82, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 5234
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
n
dan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1
5 T
ahun 2
019 t
e
ntan
g Pe
r
ubahan atas U
n
dan
g
-
U
n
d
ang N
om
o
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pembe
nt
ukan Pe
r
a
turan Pe
rundan
g-
undan
g
an (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
019 Nomo
r 1
83, Tambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 6389
)
; 8. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 t
e
ntan
g Peme
r
intahan D
a
e
r
ah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
4 Nomo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
buplik I
ndon
e
s
ia N
omo
r 5587
) se
ba
gaim
ana t
e
lah diubah beb
e
r
apa ka
li t
e
r
akhir de
n
g
an U
n
dan
g- U
ndang Nomo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
u
bun
g
an Ke
uan
gan antara Pemerintah Pusat dan Pe
me
r
intahan D
a
e
r
ah (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
nesia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, Tambahan Le
mbaran Negara I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 6
757
)
; 9. U
n
dan
g-U
n
dang N
omo
r 30 T
ahun 2
01
4 t
e
ntan
g Admin
i
strasi Peme
r
intahan (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2
01
4 Nomo
r 229, Tambahan Le
mbaran Neg
ara Re
publik I
ndo
n
e
sia Nomo
r 5601) se
ba
gaimana t
e
lah diubah de
n
gan U
ndan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
i
p
ta Kerj
a (
Lembaran Negara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 1
0
. U
ndan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uan
g
an antara Pe
me
rintah Pusa
t d
an Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, T
ambahan Le
mbaran Negara Nomo
r Re
publi
k I
n
do
n
e
sia 6
757
)
; 1
1. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gelo
laan Ke
uan
g
an B
a
dan L
a
y
anan U
mum (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
005 Nomo
r 48, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 4502
) seba
gaimana t
e
lah diubah den
gan Pe
raturan Peme
rintah N
omo
r 7
4 T
ahun 2
01
2 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
ra
t
uran Peme
r
intah N
omo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gelo
laan Ke
uan
g
an B
a
d
an Lay
anan U
mum (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
01
2 N
om
o
r 1
7
1
, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 5
340
)
; 1
2. Pe
r
a
t
ur
an Pemerintah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
ntang Pembinaan dan Pe
n
gawasan Pe
n
ye
l
e
n
gg
araan Pe
me
rintah D
a
e
r
ah (
Le
mbaran Neg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
7 Nomo
r 73, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
041); 1
3. Pe
raturan Pemerintah Nom
o
r 1
2 T
ahun 2
019 t
e
ntang Pe
n
ge
l
o
laan Ke
uan
g
an D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
9 Nomo
r 42, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
322
)
; 1
4
. Pe
raturan M
ent
e
ri Ke
s
e
hatan N
omo
r 1
2 T
ahun 2
01
3 t
e
ntan
g Po
la T
arif B
adan L
a
y
anan U
mum Rumah S
akit di L
ingkun
g
an Keme
nt
e
rian Ke
s
e
hatan (
Be
r
ita Negara Republik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
01
3 N
omo
r 2
66
)
; 1
5
. Pe
ra
t
u
r
an M
e
nt
e
r
i Ke
s
e
hatan N
omo
r 2
8 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Pe
doman Pe
laksanaan J
aminan Ke
s
e
hatan N
asio
nal (
Berita N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
014 Nomo
r 8
74
)
; 1
6
. Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
n
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
im
ana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
raturan M
ent
e
r
i D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
r
ub
ahan a
tas Pe
raturan M
ent
e
ri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
ukan Prod
uk H
uku
m D
a
e
r
ah (
Be
r
i
ta N
egara Re
publi
k I
ndon
e
sia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
7
. Pe
ra
t
u
ran M
e
nt
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 79 T
ahun 2
018 t
e
ntan
g B
ad
an Lay
anan U
mum D
a
e
rah (
Be
r
i
ta N
eg
ara Re
publik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
213
)
; 1
6
. Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
n
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
im
ana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
raturan M
ent
e
r
i D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
r
ub
ahan a
tas Pe
raturan M
ent
e
ri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
ukan Prod
uk H
uku
m D
a
e
r
ah (
Be
r
i
ta N
egara Re
publi
k I
ndon
e
sia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
7
. Pe
ra
t
u
ran M
e
nt
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 79 T
ahun 2
018 t
e
ntan
g B
ad
an Lay
anan U
mum D
a
e
rah (
Be
r
i
ta N
eg
ara Re
publik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
213
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN
BAB III JENIS-JENIS PELAYANAN
BAB IV PROSEDUR DAN PERSYARATAN
BAB V PELAYANAN OBAT-OBATAN DAN BAHAN/ AIAT HABIS PAKAI
BAB VI PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN SASARAN BESARAN TARIF PELAYANAN
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN TARlF PELAYANAN
BAB VIII PENGELOLAAN PENERlMAAN
BAB IX PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARlF PELAYANAN
BAB X PEMANFAATAN DAN PENGALOKASIAN TARlF
BAB XI TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN YANG TIDAK TERTAGIH
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat