Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 49 Tahun 2022

Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN BAB III PENGADAAN BAB IV JABATAN PEGAWAI BAB V NOMOR POKOK PEGAWAI BAB VI PENGEMBANGAN KARIER DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAB VII PENILAIAN KINERJA DAN DISIPLIN BAB VIII PENGHARGAAN BAB IX PENGHASILAN BAB X PEMBERHENTIAN BAB XI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAB XII JAMINAN PENSIUN DAN JAMINAN HARI TUA BAB XIII PERLINDUNGAN BAB XIV CUTI BAB XV TENAGA KONTRAK BAB XVI HAK DAN KEWAJIBAN BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN BBA XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
30 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2022
Tanggal Berlaku
30 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 49
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 311 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan