Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kampung Bhinneka di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai cm khas berupa
kebhinnekaan ras, suku, budaya dan agama yang dipersatukan oleh sikap
kebangsaan untuk saling menghormati perbedaan dan keberagaman
masyarakat dan bangsa Indonesia; bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai bagtan dart Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk turut serta dalam
mempertahankan dan memelihara keutuhan dan persatuan masyarakat
dan bangsa Indonesia sesuai dengan kewenangan yang dimiliki; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah mempunyai kewajlban untuk memegang teguh dan
mengamalkan Pancaslla. melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara
Republlk Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memellhara
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang
Pedoman Kampung Bhinneka di Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006;
Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kampung Bhineka
Bab III Pembinaan Kampung Bhineka
Bab IV Tim Pembina dan Kelompok Kerja Kampung Bhineka
Bab V Pengendalian
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pengembangan Kampung Bhineka
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Hak Asasi ManusiaHukum Pidana, Perdata, dan DagangPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Mengubah :
PERPRES No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Gugus Tugas - Pencegahan - Penanganan - Tindak Pidana - Perdagangan Orang - Perubahan
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 22, LN.2021/No.91, jdih.setkab.go.id : 9 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Untuk mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang selama ini dilaksanakan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, nomenklatur keanggotaan, penambahan keanggotaan, tugas dan fungsi, pengelolaan data yang terintegrasi, dan sumber pendanaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 21 Tahun 2007; dan Perpres Nomor 69 Tahun 2008.
Perpres ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008. Dalam Pasal 4, selain mengatur mengenai tugas Gugus Tugas Pusat, juga ditambahkan mengenai kewenangan Gugus Tugas Pusat dalam melaksanakan beberapa fungsi, antara lain berupa penyusunan strategi dan rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang; pengembangan sistem pendataan dan pencatatan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang secara terintegrasi dan termutakhir; dan pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan. Selain perubahan Pasal 4, juga diatur mengenai perubahan dalam Pasal 6 yang mengatur mengenai susunan organisasi Pimpinan Gugus Tugas Pusat, Pasal 15 yang mengatur mengenai mekanisme kerja, Pasal 16 yang mengatur mengenai koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara berjenjang dan periodik, serta perubahan dalam Pasal 30 yang mengatur mengenai pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 20 World Cup Tahun 2023
Panitia Nasional - Federation Internationale de Football Association - Under 17 World Cup - Tahun 2023
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 22, jdih.setneg.go.id : 9 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023
ABSTRAK:
Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Federation Internationale de Football Associatian Under 17 World Cup Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 11 Tahun 2022; PP Nomor 17 Tahun 2007; dan PP Nomor 18 Tahun 2007.
Keppres ini menetapkan mengenai pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional yang berkedudukan di ibukota Negara Republik Indonesia. Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di: Provinsi DKI Jakarta; Provinsi Jabar; Provinsi Jateng; dan Provinsi Jatim.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Pada saat Keppres ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 20 World Cup Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabpaten bone bolango nomor 50 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertambangan dan energi kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.50 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018
tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah menyatakan bahwa pembentukan FKDM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh masyarakat dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, KabupatenfKota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 Nomor 44) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 22 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatii Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI - OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 9 TAHUN 2020 - TENTANG - TIM KHUSUS PERCEPATAN PEMBANGUAN - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur serta penyelenggaraan Program kerja prioritas pada pemerintah Kabupaten OKUT
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 37 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah dioubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 82 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan Bupati Okut Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Okut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembanguan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERGUB Prov. Gorontalo No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 12 thn 2019; PERPRES No. 33 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 03 thn 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Perjalanan Dinas telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2018
tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Tangerang Selatan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permenkeu No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 29 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 53 Th 2018 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 49 Th 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 22 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat