tim khusus-percepatan pembangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022 /No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatii Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program kerja prioritas pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka diperlakukan penyesuaian dalam struktur dan keanggotaan pada Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan susunan Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati NO 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
- 3 hlm
|