Dalam peraturan ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat