Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5) dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tarakan tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat IITarakan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah bebeberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penguasaan Fisik Bidang Tanah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Kecamatan Kota Tarakan; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Kelurahan Kota Tarakan.
Pelaksanaan Penguasaan Fisik Tanah, Pembagian Tugas dan Wewenang, Pengelolaan Data Tanah, Sanksi dan Penegakan Hukum, Ketentuan Teknis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tahapan persiapan pengadaan tanah
bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang
dilaksanakan olch Walikota, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi
Pernbangunan Untuk Kepentingan Umum;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
dan dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanah bagi
pembanguna.n untuk kepentingan umum berjalan lebih
efektif dan efisien, rnaka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 4g Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Persiapan Pcrrgadaa n Tarrah Bagi Pcmbangurian Untuk
Kcpentingan Urnurn pnrhr ditinjau kernbali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang
Nomor 49 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Persiapan Pengada.an Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum.
UndangUndang Nornor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961,Undang-Undang Nnmor 32 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973,Pcraturan Pemerintah Nomor ln Tuhun 1976,Peraturan Pernerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pernerintah Nornor 40 Tahun 1996, Pcraturan Pemerintah Nnmor 24 Tahun 1997,PP Nomor 16 Thaun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013, Pcraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Perat.uran Gubenur Jawa Tengah Nornor 18 Tahun 2013 dan Peraruran Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalarn Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pcrsiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yaitu tentang Tim Persiapan, Tim Kajian Keberatan, Tata cara penetapan Iokasi dan Biaya Operasional dan Biaya Pendukung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pcrsiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Kepala
Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam
Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah
Dan/ A tau Bangunan ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2014
BAB III TATACARA PELAPORAN
Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 9 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa terdapat ketentuan permohonan pengurangan pajak terutang BPHTB belum diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2006 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan di Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 47).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 47), diubah;
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IIIA;
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A;
4. Lampiran VII ditambah satu format Surat Permohonan Pengurangan BPHTB;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyerahan Prasana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Di Kota Serang
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyediaan dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah, maka perlu diatur Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari pengembang Kepada pemerintah Daerah
UU No 33 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; PERDA Kota Serang No 4 Tahun 2008
1. Ketentuan Umum; 2. Azas Dan Tujuan; 3. Wewenang; 4. Tim Verifikasi; 5. Penyerahan Prasarana,Sarana Dan Utilitas; 6. Pengelolaan prasaran,Sarana Dan Utilitas; 7. Pengawasan Dan Pengendalian; 8. Pembiayaan; 9. ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PENGURANGAN
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD.2014/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas keadilan dan asas
kemampuan wajib pajak dalam membayar Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimann dimaksud
dalam huruf n, maka perlu ditelapkan dalam Peraturan
Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemberian pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2012 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pemanfaatan tanah sebagai tempat pemakaman, maka perlu mengatur tentang pengelolaan dan pelayanan tempat pemakaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan dan Pelayanan Tempat Pemakaman;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman (Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3350);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
5. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Setiap ahli waris dan/atau pihak yang bertanggung jawab memakamkan jenasah, wajib memakamkan jenasah di tempat pemakaman sesuai dengan ketentuan agama atau kepercayaan yang dianut jenasah yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat