Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 44 Tahun 2014

Tata Cara Pelaksanaan Penyerahan Prasana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Di Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Azas Dan Tujuan; 3. Wewenang; 4. Tim Verifikasi; 5. Penyerahan Prasarana,Sarana Dan Utilitas; 6. Pengelolaan prasaran,Sarana Dan Utilitas; 7. Pengawasan Dan Pengendalian; 8. Pembiayaan; 9. ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 44 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyerahan Prasana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Di Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
15 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2014
Tanggal Berlaku
15 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.44
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 841 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan