1. Ketentuan Umum; 2. Azas Dan Tujuan; 3. Wewenang; 4. Tim Verifikasi; 5. Penyerahan Prasarana,Sarana Dan Utilitas; 6. Pengelolaan prasaran,Sarana Dan Utilitas; 7. Pengawasan Dan Pengendalian; 8. Pembiayaan; 9. ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat