Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalarn Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pcrsiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yaitu tentang Tim Persiapan, Tim Kajian Keberatan, Tata cara penetapan Iokasi dan Biaya Operasional dan Biaya Pendukung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat