Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pohowato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2012; Permenkes dan Pemendagri No.188/MENKES/PB/1/2011 dan No.7 Tahun 2011; Permendikbud No.64 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok termasuk didalamnya mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, dan Koordinasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasrkan ketentuan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta
untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan
operasional Sekretariat Partai Politik yang mendapatkan
kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor 5 tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik perlu disempurnakan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 2 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;Permendagri No 36 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diautr mengenai :Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bantuan keuangan kepada partai politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Blitar Tahun 2020 Nomor 6/C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Srengat telah terbentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Blitar
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Srengat, sehingga perlu penerapan tarif
retribusi jasa umum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 23 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu
diubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 36 Tahun 1999;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 38 Tahun 2004;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 18 Tahun 2008;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 38 Tahun 2014;
UU No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;
PP No 43 Tahun 1993;
PP No 55 Tahun 2012;
PP No 81 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 112 Tahun 2007;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Perpes No 97 Tahun 2017;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 6 Tahun 2007;
Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009;
Permenkes No 416/MENKES/PER/II/2011;
Permenkes No 2562/MENKES/PER/XII/2011;
Permenkes No 85 Tahun 2015 ;
Permenkes No 89 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;
Permenkes No 72 Tahun 2016;
Permenhub No PM 33 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No PM 30 Tahun 2020;
Permendag No 67 Tahun 2018;
Permendag No 68 Tahun 2018;
Keputusan Menteri Perhubungan No KM 63 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan No KM 66 Tahun 1993;
Kepmenkes No 359/MENKES/SK/IV/2002;
Kepmenkes No 364/MENKES/SK/IV/2002;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenhub No PM 133 Tahun 2015;
Permendagri No 3 Tahun 2019;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2019;
Perda Kab. Blitar No 1 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2011 Nomor 7/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2017 Nomor 1/C) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (5) Pasal 4 diubah, ayat (2) dihapus; 4. Ketentuan Pasal 4A diubah; 5. Ketentuan Pasal 5 diubah; 6. Ketentuan Pasal 6 diubah; 7. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 6A, 6B, 6C, dan 6D; 8. Ketentuan Pasal 7 diubah; 9. Ketentuan huruf b Pasal 8 diubah; 10. Ketentuan Pasal 9 diubah; 11. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 9A; 12. Ketentuan Pasal 10 diubah; 13. Ketentuan Pasal 11 diubah; 14. Ketentuan Pasal 12 diubah; 15. Ketentuan Pasal 13 diubah; 16. Ketentuan Pasal 14 diubah; 17. Ketentuan Pasal 15 diubah; 18. Ketentuan Pasal 16 diubah; 19. Ketentuan Pasal 16A diubah; 20. Ketentuan Pasal 17 diubah; 21. Ketentuan Pasal 18 diubah; 22. Ketentuan ayat (1) Pasal 19 diubah; 23. Ketentuan Pasal 20 diubah; 24. Ketentuan Pasal 21 dihapus; 25. Ketentuan Pasal 22 dihapus; 26. Ketentuan Pasal 23 dihapus; 27. Judul Paragraf 12 Bagian Kedua A Bab II diubah; 28. Ketentuan Pasal 24 diubah; 29. Judul Paragraf 13 Bagian Kedua A Bab II diubah; 30. Ketentuan Pasal 25 diubah; 31. Ketentuan Pasal 26 diubah; 32. Ketentuan Pasal 27 diubah; 33. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) Pasal 28 diubah; 34. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) Pasal 29 diubah; 35. Ketentuan Pasal 50 diubah; 36. Ketentuan Pasal 63 diubah; 37. Ketentuan Pasal 70 diubah; 38. Lampiran I diubah; 39. Lampiran II diubah; 40. Lampiran IV diubah; 41. Lampiran VIII diubah; 42. Lampiran IX dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektifitas kinerja
perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kediri,
diperlukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat
ukuran berdasarkan beban kerja, rasional, proporsional,
efektif dan efisien;
b. bahwa Pemerintah Kota Kediri telah menetapkan
pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan
menetapkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kediri;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada
urusan pemerintahan dibidang kesehatan selain unit
pelaksana teknis dinas, terdapat rumah sakit daerah sebagai
unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan
masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional yang
memberikan layanan secara professional, maka perlu
melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri. memuat antara lain penetapan tipe-tipe SPKD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
mengubah Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2020
Kesehatan - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 4/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pekerja bukan penerima upah berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat;
b. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan;
c. bahwa untuk mewujudkan kelancaran penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan hak dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah maka dipandang perlu menetapkan suatu kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah; 5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja.
Penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dimaksudkan untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah dan/atau keluarganya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan kehidupan masyarakat yang masih bersifat pedesaan, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk merubah status sebagian wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama;
Bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas pelayanan dibidang
pemerintahan, pembangunan, dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat perlu untuk merubah status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penataan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama Dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin.
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama Dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Perubahan Status;
Aset/ Kekayaan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2021;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; PP No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
624 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kudus;
Dasar hukum peraturan ini adalah: pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; UnPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; dang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang emberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kudus ayng meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Azas; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Insentif dan kemudahan Penanaman Modal; Bentuk Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Jenis Usaha atau Kegiatan Penanaman Modal Yang Diprioritaskan Memperoleh Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Jangka Waktu Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Perbankan, Lembaga Keuangan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Marunting Sejahtera
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka diperlukan keterlibatan pemerintah dalam menyediakan fasilitas bagi aktifitas perekonomian masyarakat dengan menyediakan sarana bagi transmisi keuangan agar merata di seluruh daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2016; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019;
Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Perda No 17 Tahun 2007; Perda No 3 Tahun 2009; Perda No 14 Tahun 2009; Perda No 10 Tahun 2014
Perda No 6 Tahun 2020
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian,
dan kesejahteraan masyarakat desa yang berasaskan
pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan,
dalam rangka meningkatkan pendapatan desa untuk
mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi
masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan badan
usaha milik desa sesuai kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan
dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Desa terdapat perubahan materi pokok berkaitan
dengan pengaturan Badan Usaha Milik Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai
dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip Prinsip BUM Desa; Pendirian BUM Desa; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Kerjasama BUM Desa Antar Desa; BUM Desa Bersama; Kepailitan dan Pembubaran BUM Desa dan BUM Desa Bersama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat