Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 37 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TITIK PANTAU KUALITAS UDARA DENGAN METODE ACTIVE SAMPLER DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem perlu untuk dijaga Kebersihan dan Kelestariannya sebagai wujud nyata dalam rangka pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Lingkungan Hidup khususnya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Titik Pantau Kualitas Udara Dengan Metode Active Sampler di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Titik Pantau Kualitas Udara dengan Metode
Active Sampler di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008,
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022.
Tujuan ditetapkannya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu yaitu :
a. mengetahui nilai kualitas udara di Kabupaten Karangasem;
dan
b. menyediakan data dan informasi tentang kualitas lingkungan yang dapat dimanfaatkan dalam menghitung indeks kualitas udara di Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.05/2020
Peraturan Menteri Keuangan NO. 162/PMK.05/2020, BN.2020/NO.1221, https:jdih.kemenkeu.go.id : 10 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Makassar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13A Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 154 Tahun 2023 Tentang Perubahan
Rincian Alokasi Hibah kepada Daerah Tahun Anggaran
2023 Tahap I dimana hal tersbut terkait hibah jalan untuk
kegiatan penanganan jalan provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Inonesia Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
204/PMK.07/2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 diubah.
149 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 28 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 28 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN LOMBA BULAN BAHASA BALI V KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan bagian dari kekayaan Budaya Bangsa yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan keluarga
Bali, dalam segala kegiatan Agama Hindu, Adat dan Budaya Bali serta media pemberi inforrnasi pada layanan masyarakat baik pada Lembaga Pemerintah
maupun Lembaga Swasta sebagai pendamping Bahasa Indonesia, sehingga perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai bentuk pelindungan Bahasa,
Aksara dan Sastra Bali;
b. bahwa dalam rangka pelindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk memotivasi generasi muda dalam berkarya dan
berkreatifitas di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bulan Bahasa
Bali V Tahun 2023 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali, perlu dilaksanakan kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V di Kabupaten Karangasem Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Ldmba Bulan Bahasa Bali V Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana
Kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V Kabupaten Karangasem Tahun 2023, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 36/F-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36/F-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 36/F-03/HK/2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN MASA PERSIAPAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Permohonan Masa Persiapan Pensiun tertanggal 28 Nopember 2022 dari Iskandar NIP. 196602202000031002 Penata Tk. I
(Ill/d) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar;
b. bahwa berdasarkan Surat dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar Nomor : 045.2/1044/Diskop tanggal 21 Desember 2022, perihal Usulan
Permohonan Masa Persiapan Pensiun;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 350 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dinyatakan bahwa,Pegawai Negeri Sipil yang akan mencapai batas usia
pensiun sebelum diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun,dapat dibebaskan dari jabatannya untuk paling lama
1 (satu) tahun dengan mendapat penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Masa Persiapan Pensiun Pegawai Negeri Sipil a.n. Iskandar NIP. 196602202000031002
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1969,Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran
2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 54.3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalsari
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas KesehatanKota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Slerok maka Perwal Kota Tegal No 16 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Tegal Barat perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang BLUD Puskesmas Tegalsari;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendapatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat