Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kota Tangerang Tahun Anggaran 2014.
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian No.103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian No.122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2013, UU No. 38 Tahun 2007, PERPRES No.77 Tahun 2005, PERMENTAN No.08/Permentan/SR.140/2/2007, PERMENTAN No.40/Permentan/OT.140/4/2007, PERMENDAG No.20/M-DAG/PER/5/2009, PERMENDAG No.15/M-DAG/PER/4/2013, PERMENTAN No.103/Permentan/SR. 130/ 8/2014, KEPMENTAN No. 237/Kpts/OT.210/4/2003, KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN No. 239/Kpts/OT.210/4/2003, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kota Tangerang Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2014.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa keberadaan lahan pertanian merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi hidup manusia dan sebagai penyedia kebutuhan pangan, sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak sehingga harus dijaga kelestariannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.19 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 2001, PP No.71 Tahun 2014, Permenlh No.10 Tahun 2010, Permenlhk No. P.32/MnLHK/Setjen/Kum.1/3/2016, Perda Kalbar No.3 Tahun 2014, Perdub Kalbar No.103 Tahun 2020, , Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Sasaran, Pembukaan Lahan, Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab, Koordinasi, Sanksi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Keadaan Darurat, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sanqat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksl pertanian dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan; bahwa untuk meningkatkan kemarnpuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang, dan untuk penyediaan
pupuk dengan harga yang wajar sampai ditinqkat petani
diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengan Nomor 136 Tahun 2008 tanggal 31 Oktober
2008 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2009, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Alokasi dan
harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2009;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; :Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undanq-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6 /2008; Peraturan Menteri Pertanlan Nomor 42/Permentan/OT.140/140/09/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 136 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 25 Tahun 2021 tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan daerah dan sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu adanya penyediaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan nasional dan dalam rangka memberikan arahan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Banyuasin, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah
Kabupaten Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian No ll/Permentan/KN.130/ 4/2018; Peraturan Badan Pangan Nasional No 12 tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kab. Banyuasin. Cadangan pangan adalah persediaan pangan di seluruh wilayah untuk konsumsi manusia dan untuk menghadapi masalah kekurangan Pangan, gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat. Diatur mengenai ketentuan umum, sasaran, organisasi pelaksana, mekanisme penyelenggaraan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan hewan, serta dalam rangka menyusun landasan operasional dari berbagai sektor yang cepat dalam satu sistem pengendalian yang terintegrasi, maka perlu menetapkan persyaratan dan tata cara pemberian penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebuagaimana dimaksud pad huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian lzin Penyelenggaraan Peternakan
dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang Undang Nomor 7 tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan 0T.140/1/2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/Um/6/1981; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/0T.210/6/2002; Peraturan Daerah Kabupaten depara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15
Tahun 2011; Peraturan Dacrah Nomor 21 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Izin Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Bab III Izin Usaha Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Bab IV Izin Usaha Jasa Pelayanan Peternakan dan Kesehatan
Bab V Tata Cara Perizinan
Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VII Pencabutan Izin
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Angagran 2015 Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 dan Peraturan gubernur Nomor 70 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2015 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut di Kabupaten/Kota baik jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.77 Tahun 2005, Pergub No.70 Tahun 2014, Perbup No.50 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2014 dalam 6 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dalam melakukan tata pengaturan air irigasi dan untuk menindaklanjuti Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2010 tentang lrigasi, diperlukan adanya pemahaman terhadap Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa tanam tahun 2010 - 2011 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta
Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2010-2011 di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah)
Bab III Zona Pola Tanam
Bab IV Waktu Dan Jenis Tanaman
Bab V Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman Pembagian Air Dan Pengeringan
Bab VI Fungsi Bangunan Air
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
220 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat