SUBsidi - Pertanian
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang nomor 17
tah
un 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 38/Kpts/OT.210/4/
2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210 /4/
2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/
2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan /
OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/
SR.310/ 12/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/
2012; 31. Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008.
- Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2015
- 49 Halaman
|