PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan d=asli daerah yang penting untuk membiayai penyelnenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Perda No 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perda No 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung walet, Perda No 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memudahkan perumusan pengaturan, perlul membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; Uu No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP no 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011,
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 202
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf d UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal pemenuhan asas dapat dilaksanakan suatu peraturan perundang-undangan yang harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundang-undangan di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis, sehingga penetapan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan pencabutan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal pengambilan keputusan bersama terhadap persetujuan rancangan Perubahan APBD 2018 melewati batas waktu yang ditetapkan maka terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Bupati melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan, sehingga pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 tidak dapat dilaksanakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Jombang Tahun 2019 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pengelolaan Sampah;
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/Setjen/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah;
5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Pengelolaan Sampah;
3. Asas, Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
4. Tugas dan Wewenang Pemda;
5. Kebijakan, strategi dan Perencanaan;
6. Hak dan Kewajiban;
7. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
8. Lembaga Pengelola;
9. Perizinan;
10. Sumber Daya Manusia;
11. Pembiayaan dan Kompensasi;
12. Insentif dan Disinsentif;
13. Sistem Informasi;
14. Kerjasama dan Kemitraan;
15. Peran serta Masyarakat;
16. Larangan;
17. Penyelesaian Sengketa;
18. Pengawasan dan Pembinaan;
19. Sanksi Administratif;
20. Penydiikan;
21. Ketentuan Pidana;
23. Ketentuan Peralihan;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Dengan berJakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Ka bu paten Jombang Nomor 6 Tahun 2011 tentang PengeJoJaan Sampah dicabut dan dinyatakan tidak berJaku.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dan pengukuran serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan Tera dan Tera Ulang alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya, yang mana Tera dan Tera Ulang merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah. selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Tera / Tera Ulang dan Pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 2 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1995; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1985; PP No 2 Tahun 1989; Permendag No 61//MPP/Kep/2/1998
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Ruang Lingkup dan Azas; Tera/Tera Ulang alat-alat UUTP; Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
52
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT SERTA PENATAAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Kegiatan perdagangan merupakan penggerak utama pembangunan perekonomian nasional yang mencerminkan suatu rangkaian aktivitas perekonomian yang dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Berdasarkan ketentuan pasal 12 dan pasal 14 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, mengamanatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya mengembangkan sarana perdagangan dan melakukan pengaturan tentang penataan dan pembinaan terhadap sarana perdagangan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan untuk menciptakan kepastian berusaha dan hubungan kerja yang seimbang antar pelaku usaha dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada usaha mikor, kecil dan menengah. Perkembangan usaha perdagangan di kabupaten lombok timur yang dibarengi dengan pertumbuhan usaha pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan yang semakin meningkat, perlu diikuti dengan peningkatan kepastian usaha dan tertib usaha. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum antar pelaku usaha perdagangan di daerah, diperlukan pengaturan dan penataan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar mampu berdaya saing secara sehat, bersinergi, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat serta penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 5 tahun 1999, UU nomor 20 tahun 2008, UU nomor 7 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 44 tahun 1997, Peraturan presiden nomor 112 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2012, Peraturan menteri perdagangan nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
Ketentuan umum, Kedudukan, Fungsi dan klasifikasi pasar rakyat, Pengelolaan pasar rakyat, Pemberdayaan pasar rakyat, penataan pusat perbelanjaan dan toko modern, Perizinan, Pelaporan, Kewjiban dan larangan, Pembinaan dan pengawasan, Penyidikan, Ketentuan pidana, Ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
-
-
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019
Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014.
BABI
KETENTUAN UMUM; BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAR DAERAH; BAB III
PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB IV
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAB DAERAH; BAB V
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 3 Tahun 2019
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018, maka Bupati perlu mengajukan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur TA 2018; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten SUmba Timur TA 2018.
Dasar hukum perda ini adalah: 1. UU No. 69 Tahun 1958; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 1 Tahun 2004; 5. UU No. 15 Tahun 2004; 6. UU No. 25 Tahun 2004; 7. UU No. 33 Tahun 2004; 8. UU No. 28 Tahun 2009; 9. UU No. 12 Tahun 2011;10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; 12. PP No. 23 Tahun 2005; 13. PP No. 54 Tahun 2005; 14. PP No. 55 Tahun 2005; 15. PP No. 56 Tahun 2005; 16. PP No. 57 Tahun 2005; 17. PP No. 65 Tahun 2005; 18. PP No. 8 Tahun 2006; 19. PP No. 38 Tahun 2007; 20. PP No. 71 Tahun 2010; 21. PP no. 12 Tahun 2017; 22. PP No. 12 Tahun 2019; 23. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 24. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; 25. Permendagri No. 64 Tahun 2013; 26. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumba Timur No. 13 Tahun 2007; 27. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; 28. Perda No. 1 Tahun 2010; 29. Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; 30. Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; 31. Perda Kab. Sumba Timur No. 11 Tahun 2017; 32. Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
13 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
dalam rangka efektivitas pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
dalam rangka peningkatan pendapatan retribusi daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 24 tahun 2008
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No.23 Tahun 2014
5. PP No. 52 Tahun 2000
6. Permen Kominfo Nomor : 02/PER/M.KOMINFO/3/2008
melakukan perubahan pada beberapa pasal seperti Pasal 46 mengenai tingkat penggunaan jasa ukur, Pasal 47 mengenai prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, Pasal 48 mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2016.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK PERATURAN
PERUBAHAN-RPJMD
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2021 serta untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, maka perlu dilakukan perubahan dalam RPJMD Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2008;Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung Timur No.17 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung Timur No. 13 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung Timur No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 dan menyisipkan satu pasal yaitu Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
392 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat