Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup Pengelolaan Sampah; 3. Asas, Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 4. Tugas dan Wewenang Pemda; 5. Kebijakan, strategi dan Perencanaan; 6. Hak dan Kewajiban; 7. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 8. Lembaga Pengelola; 9. Perizinan; 10. Sumber Daya Manusia; 11. Pembiayaan dan Kompensasi; 12. Insentif dan Disinsentif; 13. Sistem Informasi; 14. Kerjasama dan Kemitraan; 15. Peran serta Masyarakat; 16. Larangan; 17. Penyelesaian Sengketa; 18. Pengawasan dan Pembinaan; 19. Sanksi Administratif; 20. Penydiikan; 21. Ketentuan Pidana; 23. Ketentuan Peralihan; 24. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat