melakukan perubahan pada beberapa pasal seperti Pasal 46 mengenai tingkat penggunaan jasa ukur, Pasal 47 mengenai prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, Pasal 48 mengenai tarif retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat