PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan invenstasi
daerah,perlu menambah penyertaan modal Pemerintah
Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar; bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (9) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal
pemerintahdaerah akan menambah jumlah
penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam
peraturandaerah tentang penyertaan modal,
dilakukan perubahan peraturan daerah tentang
penyertaan modal yang berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun
2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah
Air Minum Intan Banjar;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun
2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah
Air Minum Intan Banjar dengan sistematika ; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2015/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Blora Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat waktu dan tepat sasaran, maka dipandang perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Blora Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Sumber Dana dan Peruntukan
Bab IV Penganggaran
Bab V Pengajuan dan Penetapan Alokasi Dana
Bab VI Penyaluran Dana
Bab VII Prosedur Pembukuan Belanja
Bab VIII Penggunaan Dana Bos
Bab IX Laporan Pertanggungjawaban
Bab X Pengawasan dan Pemeriksaan
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Ketentuan Lain-lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2015/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rembang, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan melalui pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 124);
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Gangguan ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 54 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Gangguan (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 18)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 18)
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2015 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD)
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2005-2025;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan c diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU 9/1967; UU 39/2003; UU 25/2004; UU 32/2004; UU 17/2007; PP 79/2005; PP 39/2006; PP 6/2008; PP 8/2008; Permendagri 13/2006; Permendagri 54/2010; Perda Prov bengkulu 2/2006 dan Perda Kab Kepahiang 4/2008
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah:
RPJPD disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah
BAB III : Analisis Isu-Isu Strategis Daerah
BAB IV : Visi dan Misi Daerah
BAB V : Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah
BAB VI : Kaidah Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Hal-hal yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini akan diatur dengan Peraturan Bupati
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 188.34/2693/SJ tanggal 12 Juli 2012 perihal Klarifikasi Peraturan Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap materi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 27 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 18 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah
ABSTRAK:
menimbang: bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung,
serta dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran tugas dan
kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tulungagung, maka perlu diatur Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 2 Tahun
2O07
Materi Pokok: mengatur mengenai Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung. memuat : ketentuan umum; besaran tunjangan perumahan a. Ketua DPRD
setinggi-tingginya Rp. 12.513.000,00
b. Wakil Ketua DPRD masing-masing
setinggi-tingginya Rp. 8.623.000,00
c. Anggota DPRD masing-masing
setinggi-tingginya Rp. 6.034.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 9 Tahun 20ll tentang Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat
ABSTRAK:
a.bahwauntukmewujudkan
kondisi
kabupatenyang
tertib,indah,bersihdanamanperludiselenggarakan
Kabupaten
Sehat
dengan
dukungan
peran
aktif
masyarakatdanPemerintahKabupatenMunasecara
terarah,terkoordinasi,terpadudanberkesinambungan;
b.bahwa
berdasarkan
pertimbangan.
sebagaimana""
dimaksudpadahurufaperlumenetapkanPeraturan
BupatitentangPenyelenggaraanKabupatenSehat.
1.Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
PembentukanDaerah-DaerahTingkatIIdi
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2009Nomor144,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor5063);
3.Undang-undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
4.Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran NegaraRepublikIndonesliaNomor5587)sebagaimana
telahdiubahdenganPeraturanPemerintahPengganti
Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2014
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2014
Nomor
246,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5589);
5.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi,
dan
Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota
(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
6.PeraturanbersamaMenteriDalamNegeridanMenteri
Kesehatan
Nomor
34
Tahun
2005
dan
Nomor
1138/MENKES/PB/XIII/2005tentangPenyelenggaraan
KabupatenSehat;
7.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor4Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15
Tahun
2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2012Nomor4,TambsihanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN
BAB IV KEANGGOTAAN
BAB V MASA BAKTI
BAB VI TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PROGRAM KERJA
BAB VII ANGGARAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk mdak anal n arrnrnat PHsal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayannn Publik dan untuk m ncapai tujuan Penylenggaraan Pelayanan Terpadu satu pintu suai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan p rizinan yang menjadi urusan kabupaten/kota kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu selaku penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan bagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Noomoer 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan 16/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Peragangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Men eri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan enteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan asionaJ Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes omor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes omor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebe omor 18 Tahun 2001; P raturan Daerah Kabupaten Brebe omor 10 Tahun 2002; raturan Da rah K bup ten Brebe omor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2014 Nomor 8; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 038 Tahun 2012; Peraturan Bupati Brebes Nomor 014 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pendegelasian Wewenang di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes. Hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan sasaran penyelenggaraan Pelayanan terpadu satu pintu, pendelegasian wewenang dari Bupati terkait bidang perizinan serta mekanisme kerja perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2015
Irigasi adalah merupakan salah satu sektor pendukung keberhasilan pembangunan pertanian, dalam rangka menunjang ketahanan pangan. Sejalan dengan semangat demokrasi, desentralisasi dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sistem irigasi.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; Kepres No. 123 Tahun 2001; Permen PU dan Pera No. 08/PRT/M/2015; Permen PU dan Pera No. 12/PRT/M/2015; Permen PU dan Pera No. 17/PRT/M/2015; Permen PU dan Pera No. 23/PRT/M/2015; Kepmendagri No. 2 Tahun 1999; Kepmendagri No. 50 Tahun 2001; Kepmendagri No. 22 Tahun 2003; dan Kepmenkeu No. 298/KMK.02/2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang kelembagaan pengelola irigasi. Pola pengaturan air irigasi meliputi Hak Guna Air untuk Irigasi, Penyediaan Air Irigasi, Pembagian, Pemberian dan Penggunaan Air Irigasi, Penggunaan Air untuk Kepentingan Lainnya, Drainase, dan Penggunaan Langsung Air Irigasi dari Sumber Air. Pengembangan jaringan irigasi yang meliputi pembangunan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi. Operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi yang meliputi wewenang dan tanggung jawab, dan pengamanan jaringan irigasi. Pengelolaan aset irigasi yang meliputi inventarisasi aset irigasi, perencanaan pengelolaan aset irigasi, pelaksanaan pengelolaan aset irigasi, evaluasi pengelolaan aset irigasi, dan penghapusan aset irigasi. Pembiayaan pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi primer dan sekunder menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
84 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanaman Modal/Investasi Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Pasal 16 dan
Pasal 29 Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Penanaman Modal (Investasi)
di Daerah Kab. Kolaka, perlu diatur dalam rangka
pemberian kemudahan dan kepastian berusaha/
berinvestasi di Kab. Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, Perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1, Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684;
4. Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang - undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal;
8. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5111) sebagaimana setelah
dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1 ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh
wajib pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh
wajib pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Dinas Daerah Kabupaten Kolaka; Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor : 7 tahun 2010 tentang perubahan kesatu atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 37 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
Sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2013 tentang Perubahan ke Tiga atas Perda Nomor 38
tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Penanaman Modal (Investasi) di
Daerah Kab. Kolaka, perlu diatur dalam rangka
pemberian kemudahan dan kepastian berusaha/
berinvestasi di Kab. Kolaka
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
JAMINAN KESUNGGUHAN BAGI INVESTOR UNTUK BERINVESTASI
DI KABUPATEN KOLAKA
BAB IV
PENANGGUNG JAWAB PENGELOLA
BAB V
SANKSI
BAB VI
PENANAMAN MODAL
BAB VII
KEMUDAHAN INVESTASI
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat