Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pendegelasian Wewenang di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes. Hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan sasaran penyelenggaraan Pelayanan terpadu satu pintu, pendelegasian wewenang dari Bupati terkait bidang perizinan serta mekanisme kerja perizinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat