Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memungut Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4
Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi
Kependudukan sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang,
Tata Cara Pemungutan,
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran
Dan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Retribusi,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Kedaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi,
Insentif Pemungutan dan
Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Ijin
Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, retribusi daerah yang tidak
tercantum dalam Undang-Undang tersebut tidak boleh
dipungut lagi;
b. bahwa retribusi ijin penyelenggaraan reklame tidak
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu mencabut
Peraturan Daerah yang mengatur retribusi ijin
penyelenggaraan reklame;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pencabutan Peraturan daerah Kota
Semarang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Ijin
Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Retribusi Ijin Penyelenggaraan Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Retribusi Ijin Penyelenggaraan Reklame
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2012/165 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potongan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengaturan pengenaan Retriobusi Rumah Potong Hewan selama ini telah ditetapkan Perda No. 17 Tahun 1998 sejalan dengan perkembangan keadaan dewasa ini maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; uU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Pertanian No. 13/Permentan/OTR.140/1/2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan, RPH Swasta, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukuran Tingkat Pengunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarif Dan SDaat Terjadinya retribusi Terutang, Insentif Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perangkat Pelaksana Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Insentif Pemungut, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 berupa laporan
keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD) / Kelurahan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD)/
Kelurahan di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk
Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam
penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun
Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Operasional
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2012 dan pelaksanaannya dibawah koordinasi Bagian Tata Pemerintahan
Setda Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012
satuan - kerja - dan - wilayah - kerja - inspektur - pembantuan - i - inspektur - pembantuan - ii - inspektur - pembantuan - iii - dan - inspektur - pembantuan - iv - pada - inspektorat - kabupaten - bogor
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Kerja dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu II, Inspektur Pembantu III dan Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan pengawasan di lingkungan pemerintah Kab Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Satuan Dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantuan I , Inspektur Pembantuan II, Inspektur Pembantuan III, dan Inspektur Pembantuan IV Pada Inspektur Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 15 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2010; Perda Kabbogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011.
Peraturn Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati tentang satuan Kerja Dan Wilayah Kerja Inspektur Pembantuan I, Inspektur Pembantuan II, Inspektur Pembantuan III, Inspektur Pembantuan IV, Pada Inspetorat Kab Bogor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012
prasarana - sarana - dan - utilitas - perumahan - dan - permukiman
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2012/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Bahwa prasarana, sarana utilitas perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar fisik lingkungan seagai penunjang pembangunann kehidupan ekonomi dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan dan pemanfaatan prasaran maka perda tentang Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 4 Tahun 1988; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Perumahan Rakyat No. 34/Permen/M/2006; Permendagri No. 17 tahun 2007; Permen Negara Perumahan Rakyat No. 11/Permen/M/2008; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permen Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda Kab ogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Dan Ruang lingkup, Perencanaan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Tata Cara Penyerahan Prasana Sarana Dan Utilitas, Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Pelaporan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu dibentuk Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Da]am Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pembinaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2012
PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - pengelolaan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan pesatnya perkembangan dan
pertumbuhan usaha perdagangan eceran di
pasar tradisional dan perdagangan eceran
modern yang semakin besar di Kabupaten
Rembang, maka diperlukan suatu usaha konkrit
untuk melakukan pengelolaan terhadap pasar
tradisional, pusat perbelanjaan dan toko
modern; bahwa dengan semakin berkembangnya usaha
perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah,
usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar,
maka pasar tradisional perlu diberdayakan dan
dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang
serasi, sating memerlukan, saling memperkuat serta
saling menguntungkan; bahwa semakin berkembangnya kondisi situasi yang
semakin maju dan pertumbuhan kegiatan bisnis di
Kabupaten Rembang maka perlu adanya peraturan
tentang pengelolaan pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan toko modem; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko
Modem di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas, kewajiban, wewenang, dinas, pengelolaan pasar tradisional daerah, pengelolaan pusat perbelanjmn dan toko modern, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, peran serta masyarakat, perizinan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 850 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 850 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupataen Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa pengaturan alih tugas bagi perangkat
desa yang sebelumnya tidak diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, pada
pelaksanaannya alih tugas tersebut
dilakukan berdasarkan pada Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 850 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa; bahwa dalam pelaksanaan alih tugas
perangkat desa dapat menimbulkan akibat
yang tidak profesional terhapat optimalisasi
kinerja perangkat desa, kurang efektifnya
pemanfaatan tanah bengkok, dan berpotensi
menimbulkan tindakan pelanggaran
terhadap ketentuan Peraturan Daerah yang
ada; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b,
perlu Mencabut Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 850 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupataen Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2007 dicabut.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat