add - PETUNJUK OPERASIONAL PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD) / Kelurahan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD)/
Kelurahan di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk
Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam
penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun
Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Operasional
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2012 dan pelaksanaannya dibawah koordinasi Bagian Tata Pemerintahan
Setda Kabupaten Rembang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- 25 hal
|