Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, diperlukan pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dengan dibebankan langsung pada belanja tidak terduga;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pengelolaan belanja tidak terduga yang baik, perlu adanya pedoman pelaksanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban penggunaan belanja tidak terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corna Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa dalam keadaan darurat untuk langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum terssedia anggarannya dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanganan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU No 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perda Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, belanja tidak terduga, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan belanja tidak terduga untuk percepatan pencegahan dan penanganan Coronaa Virus Disease 2019, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
.
.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coron Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 dan Pasal 4 ayat (1), dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan ayat (2), pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga
b. Agar pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka antisipasi, penanganan dan dampak penularan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagaimana dimaksud huruf a dapat digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknisnya.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; Keppres Nomor 9 tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj dan Nomor 177/KMK.07/2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2020; SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/Sj; SE LKPP Nomor 3 Tahun 2020; SE Kepala BPKP Nomor SE-5/K/D2/2020; SE Kepala BPKP Nomor SE-6/K/D2/2020; SE KPK Nomor 8 Tahun 2020; SE KPK Nomor 11 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria; Pendanaan; Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
19 Hlmn, 1 Hlmn Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2020
Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan calon PNS menjelang Hari Raya. Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diberikan kepada :
a. PNS;
b. calon PNS;
c. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggla dunia, tewas atau gugur; dan
d. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang.
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 tidadk diberikan kepada:
a. wali kota;
b. wakil wali kota;
c. PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama;
d. PNS dalam jabatan fungsional ahli utama;
e. pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat Daerah; dan
f. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panajng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, pada Diktum Kesatu perlu melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, penyediaan jaring pengamanan sosial/ social safety net
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 20 Th 2019, PP No 12 Th 2019, PP No 18 Th 2016, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, Perpres No 78 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permenkeu No 19/PMK.07/2020, Permendagri No 20 th 2020, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 5 Th 2016, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019
Merubah atas Lampiran I, II, dan III Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota Padang Panjang No 8 Th 2020 dan Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan percepatan
penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepres No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/KM/07/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 7 Tahun 2020, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bengkulu Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kota Bengkulu perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bengkulu Tahun 2020– 2025
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
9. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 tahun 2018
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019 tentang
13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2017
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
18. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2014
Berdasarkan Kententuan yang telah Ditetapkan antar lain Tentang PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA BENGKULU TAHUN 2020-2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
49
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 55 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2020
PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 304
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
melaksanakan Pasal 3 ayat (2) huruf a angka 3 Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen Dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Anggaran 2020.
Undang-Undang No 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Materi pokok dari peraturan ini mencakup:
1. Penetapan Alokasi Tambahan DAU: Mengatur tentang penetapan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang diberikan kepada kelurahan-kelurahan di Kota Tarakan sebagai bentuk bantuan pendanaan.
2. Tujuan Penggunaan Dana: Dana tambahan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas dan operasional kelurahan dalam melaksanakan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
3. Kriteria dan Pembagian Dana: Menjelaskan mekanisme penentuan alokasi dana tambahan kepada setiap kelurahan, berdasarkan kriteria tertentu seperti jumlah penduduk, kondisi wilayah, kebutuhan pembangunan, serta prioritas lokal.
4. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban: Mengatur prosedur pengelolaan dana oleh pemerintah kelurahan, termasuk penggunaan dana, pelaporan, dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
5. Pengawasan dan Evaluasi: Menyusun mekanisme pengawasan penggunaan dana tambahan tersebut oleh pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan dana digunakan secara tepat guna dan efektif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2020
PERWALI Kota Magelang No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Magelang No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Magelang No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kota Magelang mendapat Alokasi Belanja Bantuan Keuangan berupa Belanja Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dan antar objek belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat