RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bengkulu Tahun 2020-2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kota Bengkulu perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bengkulu Tahun 2020– 2025
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
9. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012
11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 tahun 2018
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019 tentang
13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2019
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2017
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
18. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2014
- Berdasarkan Kententuan yang telah Ditetapkan antar lain Tentang PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA BENGKULU TAHUN 2020-2025.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- 49
|