Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2020

Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bengkulu Tahun 2020-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Berdasarkan Kententuan yang telah Ditetapkan antar lain Tentang PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA BENGKULU TAHUN 2020-2025.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bengkulu Tahun 2020-2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
16 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2020
Tanggal Berlaku
16 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 11
Subjek
APBD - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan