Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: kriteria; besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai; penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai; cara menghitung nilai; hari kerja dan jam kerja; tata cara pembayaran; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
21 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 3 Tahun 2019 telah ditetapkan penerima, pemberian dan pembayaran insentif pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insnetif Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.121 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3, pasal 7, Peraturan Gubernur No.3 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 40 Tahun 2022
Diubah dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2022
Mencabut
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 80 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2018 Nomor 560)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Fungsional Kesehatan dan Calon Tenaga Fungsional Kesahatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2018 Nomor 618)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Fungsional Kesehatan dan Calon Tenaga Fungsional Kesahatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2020 Nomor 656)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 728
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, perlu peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme pegawai melalui pemberian tambahan penghasilan yang didasarkan pada pencapaian kinerja, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 59 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 std terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 48 Tahun 2020
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip pemberian TPP; Parameter besaran TPP; kriteria pemberian TPP; instrumen TPP; besaran dan perhitungan TPP; pengurangan TPP; pemberhentian pembayaran TPP; penginputan capaian kinerja dan penilaian; penganggaran dan pembayaran; dan pembinaan dan pengawasan pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 80 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2019 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kriteria pemberian TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pergub 3 Tahun 2021 telah ditetapkan TPP bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
b. bahwa telah ditetapkannya inpassing PNS jabatan fungsional umum ke fungsional pengelola barjas sebanyak 19 orang;
c. bahwa berdasarkan hasil rapat 1 Maret 2021, ditetapkan besaran TPP bagi jabatan fungsional pengelola barjas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub 3 tahun 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU 24 Tahun 1956;
3. UU 17 Tahun 2003;
4. UU 1 Tahun 2004;
5. UU 15 Tahun 2004;
6. UU 33 Tahun 2004;
7. UU 5 Tahun 2014;
8. UU UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015;
9. PP 8 Tahun 2006;
10. PP 53 Tahun 2010;
11. PP 18 Tahun 2016;
12. PP 11 Tahun 2017;
13. PP 12 Tahun 2019;
14. PP 30 Tahun 2019;
15. Inpres 5 Tahun 2004;
16. Permendagri 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Kepala BKN 1 Tahun 2013;
18. Pergub 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub 19 Tahun 2018;
19. Pergub 39 Tahun 2016sebagaimana telah diubah dengan Pergub 15/2020;
20. Pergub 20/2017;
21. Pergub 61 Tahun 2017;
22. Pergub 85 Tahun 2017;
23. Pergub 24 Tahun 2018;
24. Pergub 2 Tahun 2019;
25. Pergub 1 Tahun 2020;
26. Pergub 3 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Pergub 3 Tahun 2021 tentang TPP Bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 17 ditambah ayat (12);
2. Ketentuan lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
8 Hlm, Lamp. II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 No 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasat 58 ayat {3) peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan Menteri;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, sehingga perlu diganti; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012.
KRITERIA TPP; PEMBERIAN TPP; INSTRUMEN PERHITUNGAN TPP; HARI DAN JAM KERJA SERTA PENGELOLA DATA; PENGINPUTAN BAHAN TPP; SANKSI; PERHITUNGAN TPP; TATA CARA PEMBAYARAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah mendapat persetujuan Menteri;
b. bahwa pemberian Tamsil untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS;
c. bahwa berdasarkan Surat Mendagri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, hal Tambahan Penghasilan bagi Pegawai ASN;
d. bahwa berdasarkan surat Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Nomor 900/475/Keuda tanggal 29 Januari 2021, hal Pemberian Persetujuan Tamsil kepada Pegawai ASN di lingkungan Pemda Tahun 2021;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, c dan d, perlu menetapkan Pergub tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS dan CPNS;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU 24 Tahun 1956;
3. UU 17 Tahun 2003;
4. UU 1 Tahun 2004;
5. UU 15 Tahun 2004;
6. UU 33 Tahun 2004;
7. UU 5 Tahun 2014;
8. UU UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015;
9. PP 8 Tahun 2006;
10. PP 53 Tahun 2010;
11. PP 18 Tahun 2016;
12. PP 11 Tahun 2017;
13. PP 12 Tahun 2019;
14. PP 30 Tahun 2019;
15. Inpres 5 Tahun 2004;
16. Permendagri 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Kepala BKN 1 Tahun 2013;
18. Pergub 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub 19 Tahun 2018;
19. Pergub 39 Tahun 2016sebagaimana telah diubah dengan Pergub 15/2020;
20. Pergub 20/2017;
21. Pergub 61 Tahun 2017;
22. Pergub 85 Tahun 2017;
23. Pergub 24 Tahun 2018;
24. Pergub 2 Tahun 2019;
25. Pergub 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai, Hari dan Jam Kerja, Penyusunan SKP, Perekaman Absensi, Penilaian Perilaku Kerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Pegawai, Tata Cara Pemberian dan Pembayaran TPP, Pengelolaan, Pengadministrasian dan Verifikasi Laporan kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pembayaran TPP sejak bulan Januari 2021.
22 Hlm, Lamp. XIII
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan kemampuan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini merubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19, dilakukan rasionalisasi penghasilan dilaksanakan sejak TPP/TKD bulan April 2020 sampai dengan TPP/TKD bulan November 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
perlu dilakukan penyesuaian penghasilan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Barat Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku
Energi Malaqbi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penghasilan
Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Sebuku Energi Malaqbi;
a. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas
Atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
e. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor
87);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran prosentase tantiem bagi dewan pengawas BUMD Sebuku Energi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Peraturan ini menghapus sebagian Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur serta berdasarkan hasil Kajian/ Analisis yang dilakukan oleh lembaga resmi (Apraisal), perlu dilakukan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Timur; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah dan perkembangan kebutuhan
dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.3 Tahun 2017; Pergub Kalimantan Timur No.53 Tahun 2017.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah; dan
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, diubah.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 43 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsii Kalimantan Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permenkeu No.119/PMK.02/2020, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Perubahan atas Pasal 12, Pasal 20 dan Pasal 22,.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur ini memiliki 6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat