Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diganti;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 11 Tahun 2011, PP No. 57 Tahun 2005 jo PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016 jo PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018 jo Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Permendagri No. 32 Tahun 2011 jo Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Sukoharjo No.12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hibah, Bantuan Sosial, Tugas dan Tanggungjawab Penerima Bantuan Hibah dan Bansos dan Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
26 hlm
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja untuk Keadaan Darurat dan Keperluan Mendesak
ABSTRAK:
buhwa dengan terjadinya perkembangan keadaan, tingkat
kebutuhan dan peraturan perundang-undangan terkait
dengan pendanaan keadaan darurat termasuk belanja untuk
keperluan mendesak, maka diatur Tatacara Pelaksanaan
dan pertanggungjawaban belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak; bahwa berdasarkan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nornor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, miaka
pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam
keadaan darurat termasuk belanja untuk keperluan
mendesak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Untuk
Keadaan Darurat dan Keperluan Mendesak;
UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perwal Semarang No 9 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis dan kriteria, tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 13 Tahun 2016
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Teluk Wondama No. 4 Tahun 2015; Perbup Teluk Wondama No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
-
-
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Pemberian Bantuan Transportasi Bagi Lebe/Modin Non Pegawai Negeri Sipil Se Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Lebe/Modin Non PNS sangat penting peranannya dalam kegiatan sosial di masyarakat serta kehidupan beragama dalam melayani umat manuasia dari lahir sampai meninggal dunia dan dalam rangka memberikan bantuan dan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya membantu mengurusi masyarakat perlu diberikan bantuan transportasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan sehingga perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Fasilitasi Pemberian Bantuan Transportasi bagi Lebe/Modin Non PNS se Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Klasifikasi Pemberian Bantuan Transportasi bagi Lebe/Modin Non PNS, Pembiayaan dan Pertanggungjawaban dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka sebagai salah satu bentuk
tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Cilacap adalah dengan
cara memberikan bantuan terhadap masyarakat di desa guna
meningkatkan kesejahteraan; bahwa sebagai wujud pelaksanaan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2021
tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang
Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, akan tetapi perlu upaya
percepatan penanggulangan kemiskinan, optimalisasi
penyelenggaraan pemerintahan desa serta pembinaan
masyarakat desa secara cepat dan tepat, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 25 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap, perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada
Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Pengalokasian, Pengelolaan, Penyaluran kepada Pemerintah Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 tahun 2021 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Katingan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dalam penyelesaian sengketa- sengketa adat di Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Bantuan Keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengubah Ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adatd
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pemerataan pendidikan dan demi terciptanya sumber daya manusia yang bermutu tinggi, Pemerintah memberikan jaminan kepada warga
masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan pada Program Wajib Belajar 9 Tahun, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah;
c. bahwa dalam Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2016 masih terdapat kekurangan dalam alokasi pembiayaan dana bantuan operasional sekolah sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan
Operasional Sekolah;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi dana BOS untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Daerah. Alokasi dana BOS Daerah meliputi pembiayaan berupa:
a. transportasi;
b. honor bulanan;
c. honor jam tambahan mengajar;
d. jasa keahlian diluar tupoksi;
e. operator dapodik sekolah;
f. honorarium penyusun laporan dana BOS;
g. honorarium kegiatan;
h. honorarium wali kelas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Kota Magelang yang belum Tertampung Dalam Kota Jamkesmas Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Magelang Nomor : 4 70
I 02.AI 112 Tahun 2008 tentang Jumlah Kepala Keluraga (KK)
dan Jiwa Miskin Kota Magelang Hasil Pendataan Tahun 2007
ditetapkan jumlah penduduk miskin Kota Magelang yang
membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan berjumlah 27 .552
jiwa; bahwa dari jumlah tersebut diatas untuk 26.031 jiwa sudah
masuk di dalam kuota program JAMKESMAS, sedangkan
sisanya sejumlah 1.521 belum tertampung dalam Kuota
Program JAMKESMAS ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota ;
UU no 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 246 Tahun 1963; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/Menkes/SK/V/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin diluar kuota Jamkesmas tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2009 dicabut.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat