TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
- UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Teluk Wondama No. 4 Tahun 2015; Perbup Teluk Wondama No. 11 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
- -
- -
- 23 halaman
|