Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP 41 Tahun 1999; PP No 150 Tahun 2000; PP No 82 Tahun 2001; PP no 81 Tahun 2012; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 08 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 77 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 75 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraLingkungan HidupStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas pengelolaan
sampah, penerbitan izin pendaurulangan
sampah/pengelolaan sampah, pengangkutan sampah,
pemrosesan akhir sampah, pembinaan dan pengawasan
pengelolaan sampah yang diselenggarakan swasta,
merupakan urusan pemerintahan umum bidang
lingkungan hidup, maka perlu diadakan penyesuaian
dan perubahan nomenklatur dan rincian tugas Dinas
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati Klaten
Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Klaten
dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahaan Atas Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk.Setjen/Kum.1/8/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan pada angka 10A, perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf c dan huruf e, penyisipan Pasal 3A, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 11 ayat (2) huruf i dan huruf j, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PEMAKAIAN WADAH PLASTIK
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, nyaman dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup. Pemakaian tas atau wadah plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya pembatasan/pengurangan terhadap dampak negatif dari pemakaian tas atau wadah plastik secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir agar
memberikan dampak yang bersih dan sehat bagi lingkungan hidup, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengurangan Pemakaian Tas Atau Wadah Plastik
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; PP No.81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017; Permen LHK No.13 Tahun 2012; Permen LHK No.P.10 Tahun 2018; Perda Kab, Berau No.1 Tahun 2017; Perbup Berau No.46 Tahun 2018; Perbup Berau No.34 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengurangan Pemakaian Tas Atau Wadah Plastik, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Perencanaan; Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Produsen, Pelaku Usaha, dan Pengguna Wadah Plastik; Insentif; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mempercepat peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES/PER/VI/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 3 tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 112 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang maksud dan tujuan ditetapkannya sanitasi total berbasis masyarakat, pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, tanggung jawab dan peran Pemerintah Daerah dalam mendukung sanitasi total berbasis masyarakat, pengembangan rencana kerja dan indikator pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pembiayaan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam hutan dan lahan, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi dan kebakaran sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan; bahwa kebakaran hutan dan lahan setiap tahun yang terjadi di Kabupaten Mempawah merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan kekayaan alam serta lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan, sehingga perlu Pengaturan Pedoman Operasional Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.41 Tahun 1999, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 2001, PP No.45 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2007, PP No.22 Tahun 2008, Permen Pertanian No.98/Permentan/OT.140/9/2013, Permen Pertanian No.05/Permentan/KB.410/1/2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Provinsi Derah Tingkat I Kalbar No.06 Tahun 1998, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan; Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan; Pemanfaatan Lahan Terbakaran; Pembinaan dan Pengawasan; Peran serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan, pendaurulangan, dan pemanfaatan kembali sampah;
b. bahwa dalam upaya mengoptimalkan implementasi pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan peran seluruh stake holder baik Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun dunia usaha sehingga dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2008;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 81 Tahun 2012;
Perpres No 97 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2016;
Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2018;
Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk :
a. menjaga wilayah Daerah baik darat maupun laut dari sampah yang tidak dikelola ataupun yang dikelola dari sumbernya;
b. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan, ancaman atau gangguan pencemaran yang disebabkan oleh tidak tersedianya tempat pengurangan sampah;
c. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas kebersihan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik;
d. mendorong tumbuhnya manfaat sumber daya ekonomi dan sumber daya
energi terbarukan dari kegiatan pengurangan sampah yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
f. melindungi sumber daya air, tanah, dan udara terhadap pencemaran serta mitigasi perubahan iklim;
g. menjadikan sampah sebagai sumber daya.Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk :
a. menjaga wilayah Daerah baik darat maupun laut dari sampah yang tidak dikelola ataupun yang dikelola dari sumbernya;
b. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan, ancaman atau gangguan pencemaran yang disebabkan oleh tidak tersedianya tempat pengurangan sampah;
c. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas kebersihan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik;
d. mendorong tumbuhnya manfaat sumber daya ekonomi dan sumber daya
energi terbarukan dari kegiatan pengurangan sampah yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
f. melindungi sumber daya air, tanah, dan udara terhadap pencemaran serta mitigasi perubahan iklim;
g. menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengurangan sampah dikoordinasikan oleh dinas; Wadah sampah wajib disediakan oleh setiap rumah tangga, pemilik/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan; Pembatasan timbulan sampah wajib dilakukan oleh setiap rumah tangga, pemilik/ penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan; Daur ulang sampah wajib dilakukan oleh setiap rumah tangga, pemilik/penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup perlu mengambil langkah-langkah
berupa pemberian insentif dan disinsentif yang
didasarkan pada hasil penilaian kinerja perusahaan
dalam mengendalikan dampak lingkungan yang
diakibatkan oleh kegiatan usahanya, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. Daerah menetapkan kebijakan
daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda Kab. Paser No.1 Tahun
2016.
Ketentuan Umum, Penilaian, Peringkat Kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Rincian aspek dan kriteria penilaian Proper diatur lebih lanjut dalam
Keputusan Kepala Dinas.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa penggunaan plastik sekali pakai yang tidak terkendali dapat menyebabkan peningkatan jumlah sampah plastik sekali pakai karena sampah plastik sekali pakai sulit terurai secara alami, sehingga akan menganggu kebersihan, keindahan, dan kesehatan lingkungan hidup; bahwa guna mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, indah, dan sehat serta guna melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 66 Tahun 2019
Lingkungan Hidup - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2019/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Konflik Sosial
ABSTRAK:
Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mewujudkan suasana aman, damai dan sejahtera bagi setiap masyarakat. Dalam rangka memberikan rasa aman, tenteram dan damai bagi masyarakat, serta untuk mewujudkan stabilitas sosial di Kabupaten Banjar, perlu pengaturan mengenai penanganan konflik sosial.
Menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan KonflikSosial dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Bupati mengoordinasikan pencegahan konflik salah satunya dengan mengembangkan sistem penyelesaian secara damai dengan menuangkannya dalam pengaturan tentangpenanganan konflik sosial. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Penanganan Konflik Sosial.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 2012; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2015; PP Nomor 45 Tahun 2017; Permendagri Nomor 42 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Banjar ini mengatur tentang Penanganan Konflik Sosial, dengan ruang lingkup: pencegahan konflik; pelaporan konflik; status keadaan konflik; koordinasi penanganan konflik; rehabilitasi konflik; pemeliharaan kondisi damaimasyarakat; dan peran serta masyarakat.
Pencegahan konflik melalui penyelenggaraan kegiatan: penguatan kerukunan umatberagama; peningkatan forum kerukunanmasyarakat; peningkatan kesadaran hukum; pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan; sosialisasi peraturan perundang-undangan; pendidikan dan pelatihan perdamaian; pendidikan kewarganegaraan; pendidikan budi pekerti; penelitian dan pemetaan wilayah potensi konflik dan/atau daerah konflik; penguatan kelembagaan dalam rangka sistem peringatandini; pembinaan kewilayahan; pendidikan agama dan penanaman nilai-nilai integrasi kebangsaan; pengentasan kemiskinan; desa berketahanan sosial; penguatan akses kearifan lokal; dan penguatan keserasian sosial.
Setiap orang karena kewajibannya melaporkan konflik yakni merupakan informasi keamanaan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Desa/Kelurahandan Kecamatan, digunakan suatu sistem informasi berbasis android yang terintegrasi dengan 20 (dua puluh) Kecamatan di Kabupaten Banjar. Bupati mengoordinasikan penanganan konflik dengan melibatkan Perangkat Daerah dan instansi terkait di wilayahnya dalam tindakan darurat penyelamatan dan pelindungan korban di Daerah.
Pelaksanaan rehabilitasi meliputi: pemulihan psikologis korban konflik dan perlindungan kelompok rentan; pemulihan kondisisosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketertiban; perbaikan dan pengembangan lingkungandan/atau daerah perdamaian; penguatan relasi sosial yang adil untuk kesejahteraanmasyarakat; penguatan kebijakan publik yang mendorong pembangunan lingkungan dan/atau daerah perdamaian berbasiskan hak masyarakat; pemulihan ekonomi dan hak keperdataan, serta peningkatan pelayanan Pemerintahan Daerah; pemenuhan kebutuhan dasar spesifik perempuan, anak, lanjut usia dan kelompok orang yang berkebutuhan khusus; pemenuhan kebutuhan dan pelayanan kesehatan reproduksi bagi kelompok perempuan; peningkatan pelayanan kesehatan anak; dan memfasilitasi serta mediasi pengembalian dan pemulihan aset korban konflik.
Peran serta masyarakat dapat berupa: pembiayaan; bantuan teknis; penyediaan kebutuhan dasar minimal bagi korban; dan/atau bantuan tenaga dan pikiran. Pembiayaan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (3) huruf h Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, insentif dan/ atau disinsentif antara lain diberikan dalam bentuk sistem penghargaan kinerja di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, perlu disusun instrumen pengawasan pencapaian kinerja penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan atas pengelolaan lingkungan hidup, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup;
c. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 30
Tahun 2018, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009
Nomor 48);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/ atau Kegiatan Usaha Lainnya;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Tahapan SKPL;
4. Penghargaan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 29) beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 30
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat