perubahan atas peraturan wali kota nomor 86 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja beberapa Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2022; PERDA No. 13 Tahun 2023; PERWALI No. 86 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang; Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022, Pasal II Peraturan Wali Kota ini dimulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab Bekasi Tahun 2023 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan hubungan kerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati yang didasarkan atas
kemitraaan yang sejajar perlu ditunjang dengan
kesejahteraan yang memadai dan setara; bahwa dalam rangka tertib adminstrasi pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu diselaraskan dengan
dinamika perkembangan yang ada; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 6a dan angka 6b Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 7, penambahan ayat (4) Pasal 7, perubahan ayat (5) Pasal 8, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 9, penambahan ayat (5) Pasal 10, penyisipan ayat (2a) Pasal 12, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, penambahan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan ayat (4) Pasal 17, penyisipan Pasal 17A, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2023
organ - dan - kepegawaian - perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - sukapura
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2023 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan 29 ayat (6) Perda No. 5 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kab. tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Dan Organ Perumda Air Minum Tirta Sukapura.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2023
PERDA Kab. Purbalingga No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa perkembangan daerah Kabupaten Purbalingga semakin pesat yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga
kebutuhan pelayanan tempat parkir semakin meningkat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana, tersistem, dan terpadu; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang urusan Lalu Lintas Jalan Raya yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas parkir yang meliputi pembangunan, pengelolaan, dan pengaturan sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan Implementasi Kurikulum Merdeka.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan Implementasi Kurikulum Merdeka yang berorientasi
pada penguatan kompetensi dan pengembangan melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan berkarakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu,berkeadilan, berkarakter, dan berbudaya;
b. bahwa dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan dengan visi Kabupaten Balangan “Membangun Desa Menata Kota Menuju Balangan Yang Lebih Maju Dan Sejahtera” yang berkaitan dengan urusan Pendidikan dan dijabarkan pada misi ketiga yaitu “Meningkatkan Kualitas Pendidikan Dan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Balangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan Implementasi Kurikulum Merdeka;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019;
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM
SEKOLAH PENGGERAK, GURU PENGGERAK, DAN
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PELAKSANAAN; PENDAMPINGAN TUGAS; MONITORING, EVALUASI DAN CAPAIAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16
ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Repbublik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614): 13. Pemerintah Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Pemerintah Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Pemerintah Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6178);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6385);
25. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1777);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 799);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar 8
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 6);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024; PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 diatur dengan Peraturan Bupati.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat