Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 59 Tahun 2023

Pedoman Penerbitan Dan Perpanjangan Lisensi Arsitek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerbitan Dan Perpanjangan Lisensi Arsitek termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, lisensi arsitek, penerbitan lisensi arsitek, pembinaan dan pengawasan, kewajiban dan hak pemegang lisensi penyelenggaraan bangunan, aristek asing, tata cara pemberian sanksi administratif, pengabdian masyarakat, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Penerbitan Dan Perpanjangan Lisensi Arsitek
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
04 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2023
Tanggal Berlaku
04 Desember 2023
Sumber
BD 2023 (59)
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan