Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mendorong kesejahteraan masyarakat terutama dalam hal perekonomian di Desa, memeratakan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja, serta optimalisasi potensi Desa yang memiliki karakteristik daerah, dan melindungi warisan budaya, keberagaman dalam beragama, adat istiadat, serta kelestarian alam daerah;
b. bahwa banyaknya potensi wisata daerah yang dimiliki oleh Desa, maka perlu dikelola dengan baik dan berkesinambungan oleh masyarakat Gresik secara keseluruhan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:KM.18/HM.001/MKP/2011 tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata, Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelengaraan Kepariwisataan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
21. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.04/UM.001/MKP/2008 tentang Sadar Wisata;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah;
23. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.18/HM.001/MKP/2011 tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
27. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata;
28. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021;
29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang di Lestarikan;
31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahu 2017-2032;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013-2025;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
mengatur tentang desa wisata di Kabupaten Gresik yang memuat ketentuan umum; asas, prinsip, maksud, tujuan dan ruang lingkup; sampai dengan kewenangan pemerintah daerah; koordinasi; peran serta masyarakat; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
38
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2021/NO.7, TLD.2021, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 6 HAL
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Desa Namralan
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan desa merupakan upaya penataan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan di desa yang mekanismenya
masyarakat mengedepankan prakarsa masyarakat, asal- usul desa serta kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Untuk meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta aspirasi masyarakat diperlukan pengaturan penataan desa. Sesuai dengan pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, maka diperlukan pengaturan
tentang pembentukan desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Desa Namralan pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Penjelasan 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan berlakuknya PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Th 2015, maka Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut perda tersebut; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 6 Th 2014;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 43 Th 2014; dan
7. Permendagri No 1 Th 2017
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan BPD;
3. Kelembagaan BPD;
4. Fungsi dan Tugas BPD;
5. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD;
6. Peraturan Tata Tertib BPD;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018.
Tentang Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Perda No 21 Tahun 2006
Perda No 6 Tahun 2021
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah
Tingkat | Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539}, sebagaimana beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 2093), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641); .Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur
Tahun 2019 Nomor 3);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VII Bab, dan 28 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa , Bab III Tahapan dan Persyaratan Penyaluran , Bab IV Penggunaan Dana Desa, Bab V Pemantauan dan Evaluasi, Bab VI Sanksi, Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah tidak sesuai lagi; bahwa dalam rangka pengharmonisasian Peraturan Daerah di Kabupaten Wonosobo maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pembentukan Panitia Pengawas, Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Pembiayaan, Penyelesaian perselisihan Pemilihan Kepala desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
48 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat