Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan dan/ atau Tindakan Layanan Publik Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.04/2023
PMK No. 177/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Penyetoran Saldo Di Rekening Lainnya Yang Dikelola Oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Yang Telah Mengendap Ke Kas Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyetoran Saldo Mengendap Di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/7/2015 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyusunan rencana kebutuhan
pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 berjalan
lancar, tertib, efektif dan efisien perlu menetapkan Analisis
Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok
Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
470 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.02/2019
APBNHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 121 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengelolaan Kumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan NO. 170/PMK.02/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 49 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13B, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 13B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jenis dan Harga Dasar Bahan Mineral Bukan Logam dan Bantuan dalam Wilayah Buton Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur penetapan jenis dan harga dasar bahan mineral bukan logam dan batuan dalam wilayah Kabupaten Buton Tengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Bahwa untuk tertibnya pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan sebagai salah jenis penerimaan melalui sektor pajak;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Penetapan Jenis dan Harga Dasar Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2831);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5203);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV JENIS HARGA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 16.a Tahun 2019 tentang Penetapan Jenis
dan Harga Dasar Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan Alam Dalam Wilayah Buton Tengah Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis dan Harga Dasar Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Buton Tengah Tahun 2020
4 hal
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Nomor 6 Tahun 2019 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi Melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 419) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi Melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 798)
Peraturan Badan Pusat Statistik NO. Nomor 6 Tahun 2019, BN 2019/NO. 1272; PERATURAN.GO.ID: 27 HLM
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Statistisi Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 41 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan
Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Fungsional Statistisi melalui Penyesuaian/Inpassing
sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan
pelaksanaan penyesuaian/inpassing, sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dalam Jabatan Fungsional Melalui
Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan
Badan Pusat Statistik tentang Pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi melalui
Penyesuaian/Inpassing;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 142 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengangkatan dalam jabatan fungsional statistisi melalui penyesuaian/inpassing, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Badan ini berlaku, Peraturan Kepala
Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional
Statistisi Melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 419) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional
Statistisi Melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 798) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu ditetapkan Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat
Daerah/Unit Kerja untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka
Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi
Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN ADMINISTRATIF
BAB III PENGUSULAN
BAB IV TIM PENILAI
BAB V PENETAPAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1.5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Operasional Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat