Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat