Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor : 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa irigasi merupakan modal utama dalam upaya peningkatan produksi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan Pasal huurf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah dapat mengembangkan dan mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada Daerah Irigasi yang menjadi kewenangannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PERMENPUPR No. 08/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 12/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 14/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 17/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 23/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 30/PRT/M/2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Irigasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, Pemerintah Daerah dituntut melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No 76 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembina dan penanggung jawab, organisasi penyelenggara, kerjasama penyelenggara, hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, pemantauan dan evaluasi, peran serta masyarakat, pengawasan, penyelesaian pengaduan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini : a.bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara
wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. bahwa perlakuan diskriminatif dan kekerasan terhadap
perempuan dan anak, akan berdampak terhadap kualitas
sumber daya manusia di masa mendatang
c. bahwa dalam rangka mewujudkan visi misi pembangunan
di bidang pemberdayaan perempuandan perlindungan
anak, perhormatan, perlindungan, pemenuhan,
penegakan, dan pemajuan hak perempuan dananak,
dipandang perlu menetapkan kebijakan yang dapat
menjamin terselenggaranya pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UDD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 39 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU
No 17 Tahun 2016;UU No 23 Tahun 2004;UU No 21 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan U
U No 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2014;PP No 78 Tahun 2021;Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah di ubah dengan
Permendagri No 67 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No 7 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Penyelenggaraan perlindungan Anak, Peningkatan Kualitas Keluarga, Sistem data gender dan anak, Koordinasi dan kerja sama, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Larangan, Sanksi administratif, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
56 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO. 165, 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
UU Nomor 1 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Kep. Gubernur Maluku Utara No. 215/KPTS/MU/2022; Perda No. 20 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Halmahera Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Sidoarjo No 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 5 Tahun 1960:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
PP No 84 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 20 Tahun 2022:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 75 Tahun 2017:
Permendagri No 5 Tahun 1997:
Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas-asas Pengelolaan Barang Milik Daerah:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah :
a. Pejabat Pengelola Barang;
b. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. Pengadaan; d. Penggunaan; e. Pemanfaatan;
f. Pengamanan dan Pemeliharaan;
g. Penilaian;
h. Pemindahtanganan;
i. Pemusnahan;
j. Penghapusan;
k. Penatausahaan;
l. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
m. pengelolaan Barang Milik Daerah oleh BLUD;
n. Barang Milik Daerah berupa Rumah Daerah;
o. ganti rugi dan sanksi; dan
p. sengketa Barang Milik Daerah.
4. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah:
5. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran:
6. Pengadaan:
7. Penggunaan:
8. Pemanfaatan:
9. Pengamanan dan Pemeliharaan:
10. Penilaian:
11. Pemindahtangan:
12. Pemusnahan:
13. Penghapusan:
14. Penatausahaan:
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian:
16. Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah:
17. Barang Milik Daerah berupa rumah negara:
18. Ganti Rugi dan Sanksi:
19. Sengketa Barang Milik Daerah:
20. Ketentuan Lain-lain:
21. Ketentuan Peralihan:
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2008 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan adan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional,memenuhi standar teknologi informasi ,dinamis,tertib dan tidak diskriminatif dalam mencapai pelayanan prima maka perlu meninjau kembali peraturan daerah kabupaten ogan Komering ilir nomor 16 Tahun 2011 tentang penyelenggaran admistrasi kependudukan
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;PP No 96 Tahun 2018;Permendagri No 14 Tahun 2015;Permendagri No 61 Tahun 2015;Permendagri No 74 Tahun 2015;Permendagri No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2016;Permendagri No 19 Tahun 2018;Permendagri No 7 Tahun 2019;Permendagri No 109 Tahun 2019;Perda No 16 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ,pencatatan sipil,proses pelayanan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat
serta memberikan kemudahan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu dilakukan penataan desa yang
bertujuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan
masyarakat pedesaan di Kabupaten Pemalang;
bahwa berdasarkan hasil kajian dan verifikasi Tim
Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Pemalang, Desa
Persiapan Sodong Basari layak untuk ditetapkan menjadi
desa definitif karena telah memenuhi persyaratan batas
usia desa induk, jumlah penduduk, akses transportasi
antar wilayah, sosial budaya, potensi desa, batas wilayah,
sarana prasarana dan tersedianya dana operasional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan bahwa
Pembentukan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1)
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat Desa,
asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat
Desa, serta kemampuan dan potensi Desa dan ketentuan
Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penataan Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penataan Desa,
menyebutkan bahwa dalam hal rekomendasi Desa
Persiapan dinyatakan layak, Bupati menyusun
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
Persiapan menjadi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sodong
Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Desa
Bab III Luas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Cakupan Wilayah
Bab IV Batas Wilayah
Bab V Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bab VI Aset Desa
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini : a. berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdsarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; b. bahwa dalam rangka penyelasaran dengan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan berdasarkan hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023 perlu dilakukan perubahan; c. berdasarkan pertimbangna sebagaimana dalam perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Lubuklinggau No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2021; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden RI No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka menjamin kemerdekaan untuk beribadah sesuai dengan agarna dan keyakinan yang dianut penduduknya, Pemerintah Kabupaten bertanggungjawab memberikan pelayanan Ibadah Haji dan untuk meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Labat agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di Daerah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa transportasi Jemaah Haji dari daearah asal ke embarkasi dan/atau debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, petugas haji daerah, transportasi jemaah haji, istithaah kesehatan jemaah haji, pembiayaan dan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 7 Ketentuan Pasal 7 diubah
Pasal 15 Ketentuan Pasal 15 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4)
Pasal 36 Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 36 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
39 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat