TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-16-TAHUN-2016-TENTANG-PENGELOLAAN-BARANG-MILIK-DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
- Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 7 Ketentuan Pasal 7 diubah
Pasal 15 Ketentuan Pasal 15 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4)
Pasal 36 Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 36 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
- 39 Halaman
|