Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2022

PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Asas-asas Pengelolaan Barang Milik Daerah: 3. Ruang Lingkup: Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah : a. Pejabat Pengelola Barang; b. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran; c. Pengadaan; d. Penggunaan; e. Pemanfaatan; f. Pengamanan dan Pemeliharaan; g. Penilaian; h. Pemindahtanganan; i. Pemusnahan; j. Penghapusan; k. Penatausahaan; l. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; m. pengelolaan Barang Milik Daerah oleh BLUD; n. Barang Milik Daerah berupa Rumah Daerah; o. ganti rugi dan sanksi; dan p. sengketa Barang Milik Daerah. 4. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah: 5. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran: 6. Pengadaan: 7. Penggunaan: 8. Pemanfaatan: 9. Pengamanan dan Pemeliharaan: 10. Penilaian: 11. Pemindahtangan: 12. Pemusnahan: 13. Penghapusan: 14. Penatausahaan: 15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian: 16. Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah: 17. Barang Milik Daerah berupa rumah negara: 18. Ganti Rugi dan Sanksi: 19. Sengketa Barang Milik Daerah: 20. Ketentuan Lain-lain: 21. Ketentuan Peralihan: 22. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2022
Sumber
LD Kabupaten Sidoarjo No 1 Seri A
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 2596 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan