Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan yang baik dan sehat serta untuk mencapai derajat kesehatan yang optima sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia sehingga perlu diatur pedoman pengelolaan air limbah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan.
UU Nomo 27 Tahun 1959; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2014; Perpres Nomor 185 Tahun 2014; Permenkes Nomor 3 Tahun 2014; PermenLH Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PermenPU Nomor 4/PRT/M/2017; Perda Kab Barsel Nomor 3 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ASAS DAN TUJUAN;
BAB III SASARAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV SPALD;
BAB V PENYELENGGARAAN SPALD;
BAB VII KELEMBAGAAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X SAKEP;
BAB XI HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XII KERJASAMA DAN KEMITRAAN;
BAB XIII SANKSI;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
23 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit serta meningkatkan kesehatan perlu dilaksanakan dalambentuk gerakan masyarakat hidup sehat.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah beberapakali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 26 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang lingkup; Tugas Pimpinan Terkait; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 22
ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa
Rokok perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Kawasan Tanpa Rokok
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor
188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2018
KTR meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. tempat anak bermain;
d. tempat ibadah;
e. angkutan umum;
f. tempat kerja; dan
g. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan oleh Bupati sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Perda Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Timur Tahun 2018 -2020
ABSTRAK:
"Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Diperlukan suatu rencana aksi daerah yang menjamin penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan di Daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan, maka diperlukan pengaturan tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan. Untuk maksud sebagaimana pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Timur Tahun 2018 -2020.
"Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011; Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No 0445/M.PPN/11/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Tahun 2018-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. babwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. babwa salab satu upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan melalui penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta untuk melaksanakan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional;
Peraturan Bersarna Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 02/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah.
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Prinsip;
Persyaratan;
Daya Tampung Maksimal;
Proses dan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Kelas Awal;
Seleksi Calon Peserta Didik;
Penerimaan Perpindahan;
Biaya Pendaftaran Peserta Didik;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 Ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Kelompok Bennain,Taman Kanak• Kanak,Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Serita daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Stop Buang Air Sembarangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3
Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,
penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang
higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sanitasi dasar merupakan program pemerintah Republik
Indonesia yaitu universal akses 100 – 0 – 100, yang mana salah
satunya adalah 100% masyarakat berhak mendapatkan akses
sanitasi yang layak sebagai dasar untuk menuju hidup sehat. Untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, Pemerintah Daerah
perlu menetapkan kebijakan berbasis masyarakat yang
berkualitas, sistematis dan berkelanjutan dalam rangka
mengubah perilaku masyarakat dalam mengakses sanitasi
dasar yang layak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Gerakan Stop
Buang Air Besar Sembarangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2014
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan;
2. Tanggung jawab;
3. Kelembagaan;
4. Peran serta masyarakat;
5. Penghargaan; dan
6. Pembiayaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2020
tata laksana-penerbitan-rekomendasi-pemantauan-izin-pendaftaran surat-lingkungan hidup
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2020/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan serta Pendaftaran Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik maka pemenuhan lomitmen izin lingkungan harus selaras dengan prinsip pelestarian fungsi lingkungan. Dengan terbitnya PP No 24 Tahun 2018 maka mekanisme perizinan bidang lingkungan untuk sektor usaha yang tercantum dalam Pasal 85 dan Lampiran I peraturan tersebut tidak mengacu lagi pada PP No 27 Tahun 2012. Perbedaan mekanisme peizinan bidang lingkugan dalam PP No 24 Tahun 2018 dengan PP No 27 Tahun 2012 perlu diselarasakan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 32 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 2012; PP No 24 Tahun 2018; Permeneg LH No 16 Tahun 2012; Permeneg LH No 5 Taun 2012; Permeneg LH No 8 Tahun 2013; Permeneg LH dan Kehitanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018' Permeneg LH dan Kehutanan No P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 19 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis USaha dan.atau kegiatan yang wajib menyusun UKL UPL dan SPPL, Persyaratan dan prosedur permohonan UKL UPL dan/atau isin ligkungan, Persyaratan dan prosedur permohonan UKL UPL dan.atau izin Lingkungan; Pengisian verifikasi dan pendaftaran SPPL, Mekanisme perubahan dokumen lingkungan dan izin lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Perbup No 5 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KEGIATAN DAN BIAYA JASA PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP YANG DIBIAYAI OLEH PEMOHON DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Pasal 69 ayat (2) jasa penilaian dokumen Amdal dan pemeriksaan UKL-UPL yang dilakukan oleh Komisi Penilai Amdal dan tim teknis dibebankan kepada pemrakarsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.28 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2018, Permenlh No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016, Permenlhk No. P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, Permenlhk No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, Permenlhk No.P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.35 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur dan Standar Biaya, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2020
PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA - KEBIJAKAN DAN STRATEGI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO. 457, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Maluku Tengah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Maluku Tengah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 ‘Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menten Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Maluku Tengah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Lampiran 34 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN POLA TANAM DAN TATA TANAM TAHUN 2019 / 2020 PADA DAERAH IRIGASI DI KABUPATEN MAGETAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN POLA TANAM DAN TATA TANAM TAHUN 2019 / 2020 PADA DAERAH IRIGASI DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mencapai manfaat dalam pelaksanaan polatanam dan tata tanam dengan memperhatikan potensi air yang tersedia perlu pengaturan air agar tidak timbul permasalahan khususnya kekurangan air irigasi; b. bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam Tahun 2019 / 2020 pada Daerah Irigasi di Kabupaten Magetan.
Mengingat: 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pengertrian Umum, Luas sawah Beririgasi, Tata Pembagian Air, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat