Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil atau tidak diskriminatif, akuntabel dan
berdasarkan praktek bisnis yang sehat; bahwa sebagai Implementasi Keputusan Bupati Natuna Nomor 100 Tahun 2011 tentang Penetapan Pola
Pengelolaan Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Natuna secara Penuh
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 23 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERPRES NO. 54 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; PERMENDAGRI NO. 61 TAHUN 2007
Pengadaan Barang/Jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, akuntabel, fleksibel dan praktek bisnis yang sehat. Pengadaan Barang/Jasa harus dapat menjamin
ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, proses pengadaan yang fleksibel, efisien dan efektif serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD RSUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum menyatakan bahwa kewenangan pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan/Gubernur/Bupati/Walikota dan berdasarkan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa pengadaan barang dan atau/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan pengadaan barang/jasa; jenjang nilai; ketentuan peralihan; penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 39 Tahun 2017
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun
2016 telah menyusun biaya per unit layanan
(unit cost) melalui kerja sama dengan Pusat
Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas
Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta; bahwa untuk efisiensi dan peningkatan pelayanan,
maka tarif yang diatur pada Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah perlu
disesuaikan dengan hasil analisis biaya
satuan/biaya per unit layanan (unit cost); bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Pcraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboraturium Dan Peralatan Kontruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Paasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perngkat Daerah Kabupaten Seruyan, Perlu Dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboraturium Dan Peralatan Kontruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyanuntuk Melaksanakan Sebagian Kegiatan Teknis Operasional Dan / Atau Kegiatan Teknis Penunjang Dinas Induknya;
B. Bahwa Berdasarkan Pasal 20 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Maka Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati;
C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Seruyan Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboraturium Dan Peralatan Kontruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahunn 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahu 2011; Perwaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENETAPAN DAN KEDUDUKAN; BAB III : SUSUNAN ORGANISASI; BA IV : TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : KEPEGAWAIAN; BAB VII : PEMBIAYAAN; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tarif BLUD RSUD Sangkulirang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan yang dibebankan kepada customer sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diterimanya. Objek Tarif merupakan Pelayanan Kesehatan dan pelayanan umum yang diberikan oleh RSUD. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF terdiri atas; 1. Struktur Tarif, 2. Tarif Rawat, 3. Tarif Gawat Darurat, 4. Tarif Rawat Inap, 5. Tarif Rawat Sehari (One Day Care), 6. Tarif Rawat Intensif, 7. Tarif Pelayanan Nutrisi, 8. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium, 9. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Radiologi, 10. Tarif Tindakan Medis Operatif, 11. Tarif Rawat Pemulihan (Recovery Room), 12. Tarif Tindakan Medis Operatif Gigi dan Mulut, 13. Tarif Tindakan Medis Non Operatif Gigi dan Mulut, 14. Tarif Tindakan Medis Non Operatif, 15. Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan, 16. Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medis, 17. Tarif Pemulasaraan/ Perawatan Jenazah, 18. Pelayanan Mediko Legal 19. Tarif Pelayanan Mobil Ambulans, 20. Tarif Pelayanan Konsultasi, 21. Tarif Pelayanan Pengujian Kesehatan, 22. Besaran Tarif Pelayanan. Pelayanan Kesehatan pada RSUD diberikan dalam instalasi pelayanan dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Struktur Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD meliputi:
a. Jasa Sarana yang digunakan;
b. jenis pelayanan yang diperoleh; dan
c. Bahan Habis Pakai yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
22 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 37 Tahun 2017
kerja sama-badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan pendapatan serta penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang efektif dan efisien maka perlu melaksanakan kerjasama; bahwa agar pelaksanaan kerjasama sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan baik dan optimal, perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum Daerah dalam melaksanakan kerjasama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang penyelenggaraan dan prosedur kerja sama daerah BLUD RSUD, naskah kerja sama BLUD RSUD, mekanisme penyerahan hasil kerja sama BLUD RSUD, berakhirnya kerja sama daerah BLUD RSUD, penyelesaian perselisihan dalam pelaksanaan kerja sama, pelaporan kerja sama daerah BLUD RSUD, pembinaan dan pengawasan atas kerja sama BLUD RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 37 Tahun 2017
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 68 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 68 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN ROKAN HILIR.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor DINKES/2017 tanggal januari 2017, Puskesmas di Kabupaten Rokan Hilir telah dinyatakan sebagai Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD} berstatus Penuh, untuk membantu kelancaran proses pelayanan BLUD Puskesmas diperlukan Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas yang proporsional, maka perlu adanya peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Dimana pemerintahan daerah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan, serta tarif pelayanan kesehatan tidak bermaksud untuk mencari laba dan ditetapkan dengan asas gotong royong, adil, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 36 Tahun 2017
PENETAPAN PROPORSI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD 2017/NO.36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan Pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menunjang produktivitas kinerja yang optimal serta merangsang timbulnya sensitivitas, kesadaran dan tanggung jawab aparatur RSUD Kabupaten Nunukan, maka perlu diberikan jasa pelayanan bagi aparatur RSUD Kabupaten. Bahwa Proporsi pembagian jasa pelayanan yang diterima oleh aparatur Rumah Sakit perlu diatur sebagai pedoman dalam penetapan besaran pembagian jasa pelayanan yang akan diterima oleh setiap pegawai RSUD. Peraturan Bupati Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penetapan Proporsi Jasa Pelayanan pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tuntutan penyelenggaraan BLUD saat ini, sehingga perlu diganti. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolah Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diberikan jasa pelayanan bagi aparatur RSUD Kabupaten, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penetapan Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai asas, hak dan kewajiban, serta tentang bagaimana pembagian jasa pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD. Peraturan ini menetapkan proporsi atau bagian dari pendapatan yang diperoleh dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Nunukan yang akan digunakan untuk pembagian jasa pelayanan kepada pegawai atau tenaga medis. Pembagian ini biasanya mencakup insentif atau tambahan penghasilan yang diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan yang mereka berikan.. Serta peraturan ini penting untuk memastikan bahwa ada transparansi dan kepastian dalam pembagian hasil dari layanan kesehatan, serta untuk memberikan motivasi tambahan kepada tenaga medis dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik. Juga dapat menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan dan alokasi anggaran di rumah sakit tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penetapan Proporsi Jasa Pelayanan pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat