BLUD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD. 2021/No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya penambahan dan penyesuaian layanan kesehatan, maka tarif layanan kesehatan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan peninjauan kembali.
- Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana yelahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019;
- Lampiran dalam Peraturan Bupati ini memuat perubahan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Lampiran huruf B, huruf F, huruf G dan huruf H Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp I
|