KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2012/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan untuk peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, perlu memberikan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan 634/PMM/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PR 6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ 10/ 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentami /SR.140/10/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meminimalkan risiko pakan produk
rekayasa genetik terhadap kesehatan manusia, hewan,
dan lingkungan, telah diatur pengkajian keamanan
pakan yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang
Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik;
b. bahwa Peraturan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian
Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik masih
memerlukan penyempurnaan untuk memaksimalkan
pelayanan dan memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengkajian keamanan pakan produk
rekayasa genetik, serta menyesuaikan dengan perubahan
organisasi dan tata kerja Kementerian Pertanian sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian
Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem
Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang
Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4498);
5. Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang
Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 188);
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian
Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1188);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
1250);
Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pertanian.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Pertanian.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS PERTANIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS PERTANIAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PERTANIAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2008-2009 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dalam melakukan Tata pengaturan Air
Irigasi, diperlukan adanya pemahaman terhadap Pola Tanam dan
Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa tanam tahun
2008 - 2009 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Rencana Tata Tanam untuk
Masa Tanam Tahun 2008 - 2009 di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Golongan Sawah (Lahan Sawah), Zona Pola Tanam, Waktu dan Jenis Tanaman, Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman Pembagian Air dan Pengeringan, Fungsi Bangunan Air dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 34 Tahun 2023
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi
oleh Produsen, Distributor dan Pengecer Resmi kepada Kelompok Tani di Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlumenetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TahunAnggaran 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganNomor 634 /MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpks/OT.210/4/2003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
20 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 20214, dengan sistematika PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI; PENYALURAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI; PENGAWASAN DAN PELAPORAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 35, LN.2022/No.57, jdih.setneg.go.id : 15 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, dibutuhkan penguatan sumber daya manusia pertanian dan penerapan inovasi teknologi pertanian tepat guna, efektif, dan efisien yang dilakukan melalui penyuluhan pertanian yang mampu memberikan dukungan yang kuat dalam pencapaian ketahanan pangan nasional sehingga diperlukan penguatan fungsi penyuluhan pertanian.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai kebijakan dalam penguatan fungsi penyuluhan pertanian yang dilaksanakan melalui: 1) penguatan hubungan kerja; 2) penguatan kelembagaan Penyuluhan Pertanian kecamatan dan desa; 3) penyediaan dan peningkatan kapasitas ketenagaan Penyuluh; 4) materi Penyuluhan Pertanian; 5) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; dan 6) jaminan ketersediaan prasarana dan sarana. Terdapat enam materi penyuluhan pertanian dalam mendukung peningkatan ketersediaan pangan yang meliputi, tapi tidak terbatas pada: 1) teknis budi daya dan pascapanen tanaman Pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) peningkatan perluasan area tanam dan indeks pertanaman; 3) teknik penyediaan Pangan yang beragam, bergizi seimbang, bermutu, dan aman; 4) pengawalan cadangan Pangan masyarakat; 5) pengelolaan Pertanian terintegrasi dan Pertanian presisi; dan 6) teknik input data atau informasi dan pelaporan menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, terdapat penggabungan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten
Batu Bara dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Batu Bara, perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Batu Bara dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat