PELIMPAHAN KEWENANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58, TBD No.58, LL KAB.SAMBAS: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka kelancaran pemberian Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman perkebunan (STD-B) dipandang perlu melimpahkan kewenangan penandatanganan pemberian STD-B kepada Kepala Dinas.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, UU NO.39 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2008, Perbup No.47 Tahun 2008, Perbup No.19 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan Tujuan; Kewenangan STD-B; Pelimpahan Kewenangan STD-B; Tata Laksana Penyelenggaraan Pelayanan Non Perizinan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman lampiran
|