Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.A, BD.2008/No.11.A Seri E.1 Nomor 9.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekolah Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efektif , efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk peserta didik, perlu diterbitkan pedoman bagi
sekolah- sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Puworejo dalam melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekolah di Kabupaten Purworejo;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 28 Tahun 1989; Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/ V/ 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas umum pengelolaan keuangan sekolah, kekuasaan pengelolaan keuangan sekolah, struktur, penyusunan, penetapan, evaluasi dan pengesahan APBS, perubahan APBS, penatausahaan keuangan sekolah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2008.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.Q Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.Q, LD.2008/No.21.Q Seri D Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 9.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 177.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelengaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 50 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Audit Kinerja
merupakan audit atas Pengelolaan Keuangan Negara
dan pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah
yang terdiri dari aspek kehematan, efesiensi dan
efektifitas;
b. bahwa agar tujuan Audit Kinerja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tercapai maka perlu
disusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit
Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor
4890);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6 .. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2016 Nomor 03);
7. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Tu.gas Pokok dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 49).
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14.B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi tingkat kekumuhan dan kemiskinan di Kota Tegal, perlu dilakukan rehabilitasi dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni; bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’, perlu memberikan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan/ atau sarana prasarana lingkungan dalam rangka untuk melaksanakan pemenuhan kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kriteria Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Dan Kriteria Penerima Bantuan
Bab III Persyaratan Administrasi
Bab IV Persyaratan Teknis
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 19A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penetapan Besaran Hibah Dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 32 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggran
Pendapatan Belanja Daerah, Kepala Daerah menetapkan daftar
penerima dan besaran hibah serta bantuan sosial dengan keputusan
Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang
dijabarkan dalam aturan pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan
sosial kepada penerima hibah perlu dibuat daftar penerima dan
besaran hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2015;
c. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan
peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukkan
Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keunangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3848);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Repbulik Indonesia Nomor 4355)
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12
tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia I'ahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja dan Instansi Pemerintah (Lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintahan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor 135);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor 25 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Tahun
2014 Nomor 184 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 045.64/17 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung Nomor : 045/74/1994 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
bahwa volume arsip sebagai akibat kegiatan administrasi
pemerintahan dan pembangunan berkembang dengan cepat
seirama dengan dinamika kehidupan sebangsa dan bernegara,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Jadwal Retensi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Temanggung tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung;bahwa dengan belum diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keputusan Bupati Nomor 045/74/1994 tentang Jadwal Retensi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1971; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman jadwal retensi arsip, pembiayaan,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 520/33 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pencapaian tujuan Revitalis
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, serta Revitalitas
Penyuluhan Pertanian, dan guna mewujudkan penyelenggaraan
penyuluhan pertanian yang efektif dan efisien, perlu adanya
kelembagaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan untuk
memperkuat kinerja kelembagaan Balai Informasi dan
Penyuluhan Pertanian Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap
kecamatan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Pertanian Nomor 54 tahun 1996 dan 301/Kpts./L.P.120/4/1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 1999; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 99/Kpts/OT.210/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, program penyuluhan pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 22A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4
Tahun! 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
dengan ditetapkannya, maka perlu diatur besarnya
Rembusx Izin Trayek dalam Wilayah Kabupaten
Konawe dengan Peraturan Bupati Konawe,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf
b, huruf ¢, dan huruf d, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Tentang
Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Izin Trayek.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesza Nomor 1822);
2. Undang -undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang -undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keua.ngcm Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesza Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008,
tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor
32 :Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesm Nomor 4844),
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembararn Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Darat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025),
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlmdunge.n dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor, 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesm Nomor 5059);
10. Undam-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang
Prasanma dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Tambpahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 3529);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3530);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Dacrah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah di Ubah Terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun
2007 Tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe Dalam Pembangian Urusan Pemerintahan
(LDKK Tahun 2007 Nomor 44);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun
2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (LDKK Tahun 2010 Nomor 84);
21. Peraturan daerah kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 101);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Tenta.ng Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah,
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentanp Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
24. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun
1993 Tentang Persyaratan Ambang Batas Layak Jalan
Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta
Tempelan Karoseri, Bak Muatannya serta Komponen -
komponennya
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun
2004 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA
BAB V STRUKTUR!DAN BESARAN TARIF IZIN RETRIBUSI
BAB VI PRINSIP DAN BASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI IZIN TRAYEK
BAB VII MASA IZIN TRAYEK DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VIII PENETAPAN RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 65.A Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan penderitaan penduduk dan mempercepat normali sasi situasi yang terganggu ak.ibat bencana, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang dan dana lainnya yang sah dan tidak mengikat, akan memberikan bantuan langsung kepada penduduk yang menjadi korban bencana; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang Kesra dan Ketua Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana tanggal 9 Oktober 1995 Nomor : 17/KEP/MENKO/X/1995; Keputusan Gubemur Jawa Tengah tanggal 1 Juli 1997 Nomor :460/96/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan
Bab III Besar Bantuan
Bab IV Tata Cara Penyampaian Bantuan
Bab V Biaya
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 35.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Perauuran Bupati
Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah Lampiran I Romawi I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup No.27.1 Tahun 2018 ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2019.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat