Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 19A Tahun 2015

Perubahan Penetapan Besaran Hibah Dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 19A Tahun 2015 tentang Perubahan Penetapan Besaran Hibah Dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
19A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2015
Sumber
BD.2015 / NO.19A
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan