ARSIP - retensi arsip
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 045.64/17, BD.2006/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung Nomor : 045/74/1994 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa volume arsip sebagai akibat kegiatan administrasi
pemerintahan dan pembangunan berkembang dengan cepat
seirama dengan dinamika kehidupan sebangsa dan bernegara,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Jadwal Retensi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Temanggung tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung;bahwa dengan belum diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keputusan Bupati Nomor 045/74/1994 tentang Jadwal Retensi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1971; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman jadwal retensi arsip, pembiayaan,.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
- 7 hal
|