standarisasi-harga-barjas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35.1, BD.2019/NO. 35.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Perauuran Bupati
Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2019;
- Materi Pokok: Mengubah Lampiran I Romawi I.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati ini mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2018 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup No.27.1 Tahun 2018 ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2019.
- Jumlah Halaman: 4 hlm.
|